Banten

Aksi Nekat Wanita Gadungan KPK, Terbongkar Usai Tipu Wakil Ketua DPR di Kompleks Parlemen

Riski Endah Setyawati | 11 April 2026, 19:49 WIB
Aksi Nekat Wanita Gadungan KPK, Terbongkar Usai Tipu Wakil Ketua DPR di Kompleks Parlemen
Ilustrasi penangkapan (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Tim gabungan dari Subdirektorat Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan penipuan dengan menyamar sebagai pegawai KPK.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari seorang pejabat tinggi di DPR RI yang mengaku menjadi korban dari aksi pelaku tersebut.

"Perempuan tersebut diduga menipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI berinisial AS di ruang Komisi III Gedung DPR RI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Baca Juga: KPK Amankan Adik Bupati Tulungagung dalam OTT Kasus Dugaan Suap

Menurut penjelasan pihak kepolisian, laporan resmi terkait peristiwa ini diterima setelah korban menyadari adanya kejanggalan dalam interaksi dengan pelaku.

Perempuan tersebut diduga menggunakan nama besar lembaga penegak hukum untuk meyakinkan korban dan melancarkan aksinya.

Dalam proses penyelidikan, aparat berhasil mengamankan seorang wanita berinisial TH alias D yang berusia 48 tahun.

Baca Juga: Viral! Tagihan Listrik di Iran Cuma Rp5 Ribu Sebulan, Mahasiswa Indonesia Ini Bongkar Rahasianya!

"Dalam pengungkapan kasus ini, menangkap TH alias D (48)," kata Budi.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penipuan tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi stempel bertuliskan KPK, delapan lembar surat panggilan berkop resmi KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas dengan identitas berbeda.

Baca Juga: Petugas BPBD Kota Tangerang Jadi Korban Kekerasan, Alami Luka dan Jalani Perawatan Intensif

Penemuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa pelaku telah merencanakan aksinya secara matang untuk meyakinkan targetnya.

Peristiwa bermula ketika korban berada di ruang Komisi III DPR RI dan didatangi oleh pelaku.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengaku sebagai pegawai KPK yang datang atas perintah pimpinan lembaga tersebut.

Baca Juga: KPK Amankan Adik Bupati Tulungagung dalam OTT Kasus Dugaan Suap

Kepercayaan korban kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk meminta sejumlah uang dengan dalih tertentu.

Beberapa hari setelah pertemuan itu, korban akhirnya menyerahkan uang kepada pelaku.

Namun, kecurigaan mulai muncul setelah korban melakukan pengecekan lebih lanjut terkait identitas perempuan tersebut.

Baca Juga: Viral! Tagihan Listrik di Iran Cuma Rp5 Ribu Sebulan, Mahasiswa Indonesia Ini Bongkar Rahasianya!

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pelaku bukan bagian dari KPK sebagaimana yang diklaim sebelumnya.

Merasa telah menjadi korban penipuan, korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.

“Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK," tutur Budi.

Baca Juga: Pesan Mengejutkan Mojtaba Khamenei Selat Hormuz Dibuka Jika Perang Usai

"Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta kepada korban,” lanjutnya.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain atau jaringan yang terlibat.

Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 492 KUHP terkait tindak pidana penipuan.

Baca Juga: Mojtaba Khamenei Minta 'Uang Darah', Iran Siap Ubah Aturan Selat Hormuz

Selain itu, penyidik juga terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada motif lain di balik tindakan tersebut.

Polda Metro Jaya turut mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga resmi.

Masyarakat diminta untuk segera melapor melalui layanan 110 jika menemukan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Cara Turunkan Desil Agar Lolos Bansos, Ini Panduan Lengkap yang Perlu Anda Tahu

Sebelumnya, aparat kepolisian juga telah menerima laporan lain yang berkaitan dengan dugaan pemerasan dan pengancaman oleh pihak yang mengaku berasal dari lembaga tertentu.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan nama institusi penting yang berpotensi mencoreng reputasi publik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut bahwa laporan tersebut juga berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap pimpinan KPK.

Baca Juga: Cara Turunkan Desil Agar Lolos Bansos, Ini Panduan Lengkap yang Perlu Anda Tahu

"Ini juga ada informasi dari pihak KPK, bahwa adanya dugaan-dugaan mencemarkan nama pimpinan-pimpinan di KPK," kata Budi.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami seluruh informasi yang masuk guna mengungkap fakta secara menyeluruh.

Korban yang diketahui berinisial AS, yakni Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI, membenarkan bahwa dirinya sempat dimintai uang oleh pelaku.

Baca Juga: Cara Turunkan Desil Agar Lolos Bansos, Ini Panduan Lengkap yang Perlu Anda Tahu

Ia menyebut bahwa permintaan tersebut dikaitkan dengan janji mendapatkan dukungan dari pimpinan KPK.

Sahroni menegaskan bahwa dirinya langsung melakukan klarifikasi kepada pihak KPK setelah merasa ada kejanggalan.

Menurutnya, perempuan yang menemuinya di kompleks parlemen tersebut jelas bukan pegawai resmi KPK.

Baca Juga: Pesan Mengejutkan Mojtaba Khamenei Selat Hormuz Dibuka Jika Perang Usai

"Saya langsung cek ke KPK, dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” kata Sahroni.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus penipuan dengan mencatut nama lembaga resmi masih kerap terjadi dan perlu diwaspadai oleh semua pihak.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.