260 Ribu Warga Tangerang Berstatus Miskin, BP Taskin Gulirkan Program SiTaskin

AKURAT BANTEN - Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) menggulirkan program Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan (SiTaskin) untuk mengintervensi angka kemiskinan di Kabupaten Tangerang, Banten.
Wakil Kepala BP Taskin Iwan Sumule mengatakan sekitar 260 ribu warga Kabupaten Tangerang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Tingginya angka tersebut, menurutnya, dipengaruhi oleh laju urbanisasi yang masif.
"Berdasarkan survei Maret 2025, angka kemiskinan di Kabupaten Tangerang itu 260-an ribu jiwa yang berada dalam kluster kemiskinan," tegas Iwan di Tangerang, Senin (15/12/2025).
Baca Juga: 10 HP Android Terbaik Harga Rp3 Jutaan di 2025, Lengkap dengan Plus-Minusnya
Ia menjelaskan, program SiTaskin merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024 yang bertujuan mewujudkan pengentasan kemiskinan secara inklusif dan berkelanjutan.
Menurut Iwan, SiTaskin mengintegrasikan berbagai program pengentasan kemiskinan yang dijalankan lintas kementerian dan lembaga agar bantuan sosial dan perlindungan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
"Ini program awal untuk memastikan bahwa bantuan dan perlindungan sosial itu sampai dan tepat sasaran," jelas Iwan.
Baca Juga: Nostalgia Blendung: Dari Surga Senja Legendaris Pemalang, Kini Terkikis Pilu Ditelan Rob
Sebagai bagian dari intervensi di Kabupaten Tangerang, BP Taskin menyalurkan 15 ribu benih ikan untuk mendukung ketahanan pangan masyarakat miskin.
"Karena presiden itu bahwa program-program ini betul-betul harus sampai, Salah satu yang dipilih adalah Kabupaten Tangerang," kata Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menyebut BP Taskin menargetkan penurunan tingkat kemiskinan relatif hingga 4,5 persen pada 2029. Saat ini, tingkat kemiskinan nasional masih berada di angka 8,47 persen.
"Kalau program pengentasan kemiskinan dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten, maka penurunan angka kemiskinan itu tiap tahun itu bisa kita lakukan itu 1 persen setiap tahunnya," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







