Banten

Bikin Merinding! Santunan Rp281 Juta Cair Kilat Untuk Petugas PPSU, Ternyata Ini Rahasianya

Abdurahman | 18 April 2026, 15:14 WIB
Bikin Merinding! Santunan Rp281 Juta Cair Kilat Untuk Petugas PPSU, Ternyata Ini Rahasianya
Slamet Arifianto saat lakukan pembersihan toren ternyata diserang tawon vespa affinis (dok ist)

AKURAT BANTEN – Sebuah peristiwa yang menggetarkan hati terjadi di tengah duka keluarga besar Pasukan Oranye Jakarta.

Beno Prasetio, seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang dikenal berdedikasi, harus gugur saat menjalankan tugas di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Namun, ada hal yang membuat publik tercengang sekaligus terharu.

Hanya dalam hitungan hari setelah musibah terjadi, ahli waris almarhum menerima santunan fantastis sebesar Rp281 juta.

Bagaimana mungkin dana sebesar itu cair dengan sangat kilat tanpa birokrasi yang berbelit?

Baca Juga:  Kecelakaan Atlet Pencak Silat Usai Latihan, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Biaya Perawatan Ditanggung Penuh

Bukan Keajaiban, Tapi Sistem yang Proaktif

Banyak orang mengira mengurus klaim asuransi atau jaminan sosial akan memakan waktu berbulan-bulan.

Namun, kasus Beno Prasetio mematahkan anggapan tersebut.

Rahasianya terletak pada sistem "Layanan Proaktif" yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Tanpa menunggu keluarga yang sedang berduka datang melapor, tim BPJS Ketenagakerjaan justru yang "menjemput bola".

Begitu berita kecelakaan kerja ini muncul di media massa, tim langsung bergerak melakukan verifikasi data kepesertaan.

Bagi kami, perlindungan bukan hanya soal besaran manfaat, tetapi tentang kecepatan dan kepastian. Kami ingin memastikan bahwa saat risiko terjadi, keluarga tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan haknya. Inilah bentuk nyata negara hadir di tengah kesulitan pekerja. — Saiful Hidayat, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Menkes: Lebih Murah dari Rokok

Satu Hari Cair: Melawan Stigma Birokrasi

Inilah yang membuat banyak pihak "merinding" sekaligus kagum.

Rahasia kedua dari kecepatan ini adalah penerapan skema One Day Service. Seluruh administrasi, mulai dari verifikasi hingga penyelesaian klaim, dituntaskan hanya dalam waktu satu hari kerja pada tanggal 17 April 2026.

Istri almarhum, Sri Suryani, yang memiliki keterbatasan pendengaran, mendapatkan pendampingan khusus secara inklusif.

Hal ini membuktikan bahwa layanan publik kini jauh lebih manusiawi dan tidak memandang latar belakang kondisi fisik pesertanya.

Baca Juga: Kantor BPJS Kesehatan Denpasar Dirusak OTK, Diduga Terkait Polemik Penonaktifan PBI JKN

Pelajaran Berharga bagi Pekerja Indonesia

Mungkin Anda bertanya-tanya, mengapa angkanya bisa mencapai Rp281 juta?

Ini adalah akumulasi dari manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang merupakan hak setiap pekerja yang terdaftar secara resmi.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua, baik pekerja kantoran maupun pekerja lapangan (informal), bahwa risiko bisa datang kapan saja.

Terdaftarnya petugas PPSU dalam jaminan sosial ketenagakerjaan adalah "investasi" terakhir yang ditinggalkan Beno untuk melindungi masa depan keluarganya.

Baca Juga: Cukup Foto dan DM Instagram! Bupati Brebes Siap Pecat Perawat yang Judes ke Pasien BPJS

Rahasia yang Harus Diketahui Semua Orang

Rahasia di balik cairnya dana ratusan juta secara kilat ini hanyalah dua hal: Kepesertaan yang aktif dan Sistem layanan yang responsif.

Kisah Beno Prasetio bukan sekadar berita duka, melainkan bukti nyata bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan adalah tameng utama bagi setiap pekerja di Indonesia.

Kini, keluarga yang ditinggalkan setidaknya memiliki penopang ekonomi untuk melanjutkan hidup, meski sang pahlawan kebersihan telah tiada. (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman