Roy Suryo Menggila! Sebut Jokowi Tetap Layak Disebut 'Jahat' Meski Ijazah Terbukti Asli, Ini Alasannya!

AKURAT BANTEN – Suasana di Polda Metro Jaya mendadak riuh saat pakar telematika, Roy Suryo, kembali melontarkan pernyataan "pedas" yang menggoncang publik.
Terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo yang tak kunjung padam, Roy Suryo secara blak-blakan menyebut bahwa persoalan ini bukan sekadar soal asli atau palsu, melainkan soal kejujuran kepada rakyat.
Pernyataan ini muncul menyusul kabar terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Rismon Saniper.
Namun, Roy Suryo justru tampak semakin gencar menyerang dengan logika yang membuat banyak orang terperangah.
Baca Juga: Kenapa Jokowi Enggan Tunjukkan Ijazah Asli? Kuasa Hukum Bongkar Logika Hukum di Baliknya!
Logika Tajam Roy Suryo: "Kejujuran di Atas Segalanya"
Bagi Roy, meskipun suatu saat nanti ijazah tersebut secara fisik terbukti asli, cara penanganan isu ini yang tertutup telah mencederai kepercayaan masyarakat. Ia merasa ada "permainan" yang sengaja dibiarkan berlarut-larut sehingga merugikan energi bangsa.
Jika ijazah itu terbukti asli pun, Jokowi tetap layak disebut 'jahat'. Mengapa? Karena ia membiarkan rakyatnya berdebat, saling lapor, dan terpecah belah selama bertahun-tahun hanya untuk sesuatu yang sangat sederhana: menunjukkan ijazah aslinya secara terbuka!
Baca Juga: Babak Baru Kasus Ijazah: Langkah Berani Kuasa Hukum Jokowi yang Bikin Roy Suryo Terpojok?
Menyentil Sikap Diam Istana
Roy juga menyinggung kebingungan banyak pihak, termasuk tokoh senior seperti Jusuf Kalla.
Menurutnya, jika memang tidak ada yang disembunyikan, tidak ada alasan logis untuk tidak menunjukkan dokumen tersebut ke hadapan publik guna mengakhiri kegaduhan nasional.
Ia menilai, sikap diam atau sekadar memberikan klarifikasi melalui pihak ketiga justru memperkuat kecurigaan publik yang kian meluas.
Baca Juga: Jusuf Kalla Dilaporkan Eks Relawan Jokowi, Isu Ijazah Diduga Bermuatan Politik
Perlawanan Hukum: SP3 Dianggap Cacat
Tidak hanya dari sisi opini, tim hukum Roy Suryo pun bergerak menyerang validitas keputusan kepolisian.
Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy, menegaskan bahwa SP3 yang diterbitkan tidak memiliki pijakan konstitusional yang kuat.
"Ini bukan masalah personal yang bisa selesai dengan restorative justice. Ini masalah kebenaran dokumen negara. Status keaslian ijazah tidak bisa 'didamaikan' atau dihentikan begitu saja tanpa pembuktian yang transparan di pengadilan," tegas Khozinudin.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Tiga Kartu Merah dan Dua Gol, Meksiko Buka Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan Meyakinkan
- 10Prediksi Australia vs Turki: Adu Generasi Baru di Laga Pembuka Grup D








