Banten

Blak-blakan! Gus Yaqut Ngaku 'Ditinggal' Jokowi Saat Bahas Kuota Haji: Saya Tidak Ada di Situ!

Saeful Anwar | 17 Januari 2026, 15:29 WIB
Blak-blakan! Gus Yaqut Ngaku 'Ditinggal' Jokowi Saat Bahas Kuota Haji: Saya Tidak Ada di Situ!

AKURAT BANTEN– Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut.

Di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji oleh KPK, Gus Yaqut akhirnya membongkar fakta di balik layar mengenai bagaimana Indonesia mendapatkan kuota tambahan 20.000 jemaah pada tahun 2024 lalu.

Gus Yaqut secara terang-terangan menyebut bahwa dirinya "absen" atau tidak dilibatkan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), saat kesepakatan krusial itu terjadi di Arab Saudi.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Pesawat ATR Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros, 25 Personel Basarnas Turun Tangan

Detik-Detik Penentuan Kuota: "Saya Tidak Ada di Situ"

Gus Yaqut menjelaskan bahwa penambahan kuota tersebut bermula dari pertemuan tingkat tinggi antara Presiden Jokowi dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS) pada Oktober 2023.

Namun, alih-alih didampingi oleh Menteri Agama yang membidangi urusan haji, Jokowi justru membawa menteri lain.

"Masalahnya, ketika Presiden Jokowi menerima kuota tambahan 20.000 itu, tidak ada saya.

Presiden waktu itu didampingi oleh Menteri BUMN Pak Erick Thohir dan Menpora Pak Dito Ariotedjo," ungkap Gus Yaqut dengan nada lugas.

Pernyataan ini seolah membuka tabir adanya "jalur pintas" dalam birokrasi pengambilan keputusan besar yang seharusnya melibatkan kementerian teknis terkait.

Baca Juga: Kuota Haji Tambahan Disorot, KPK Selidiki Dugaan Aliran Uang ke Pengurus PWNU DKI

Risiko Besar yang Terabaikan

Bukan sekadar masalah protokol, ketidakhadiran Gus Yaqut dalam pertemuan itu berujung pada konsekuensi teknis yang fatal di lapangan.

Menurutnya, jika ia ada di sana, ia akan memperingatkan Presiden bahwa menambah 20.000 jemaah secara mendadak adalah risiko tinggi.

Gus Yaqut memaparkan beberapa kendala teknis yang seharusnya menjadi pertimbangan:

  • Kepadatan di Mina: Ruang bagi jemaah di Mina sudah mencapai batas maksimal.
  • Layanan di Muzdalifah: Area mabit (bermalam) tidak mungkin diperluas secara instan.
  • Waktu Persiapan: Penambahan kuota di "menit-menit akhir" membuat pencarian layanan hotel dan katering yang layak menjadi sangat sulit.

"Seandainya saya ikut di situ, saya akan sampaikan kepada Presiden bahwa tambahan 20.000 itu akan sangat sulit sekali dicarikan layanan teknis yang paripurna," tambahnya.

Baca Juga: Lulusan Baru Merapat! Daftar Instansi CPNS 2026 Ini Sepi Peminat tapi Tawarkan Gaji hingga Rp12 Juta

Bola Panas di KPK: Pembelaan atau Manuver?

Pengakuan ini muncul di saat posisi Gus Yaqut sedang tersudut. Saat ini, KPK tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengalihan kuota haji tambahan tersebut.

Kebijakan Kemenag yang membagi kuota 20.000 itu menjadi 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus dianggap melanggar UU oleh Pansus Haji DPR.

Gus Yaqut berdalih bahwa pembagian tersebut adalah satu-satunya jalan keluar untuk menghindari kekacauan lebih besar di tanah suci akibat keterbatasan ruang.

Namun, dengan menyebut dirinya "ditinggal" oleh Jokowi, banyak pihak menilai ini adalah upaya untuk menunjukkan bahwa akar masalah dimulai dari proses diplomasi di tingkat atas yang tidak melibatkan pertimbangan teknis kementerian.

Baca Juga: Kenapa Harus Aku?'Sambil Menangis, Nathalie Holscher Bongkar Alasan Lepas Hijab: Jujur, Aku Kecewa Sama Allah...

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Pengakuan ini melempar bola panas kembali ke publik. Apakah carut-marut haji 2024 murni kesalahan manajerial di Kemenag, ataukah akibat dari kebijakan "dadakan" di tingkat kepresidenan tanpa koordinasi matang?

Bagi jutaan calon jemaah haji yang masih mengantre puluhan tahun, polemik ini menjadi pengingat pahit bahwa tata kelola ibadah suci ini masih kerap berkelindan dengan dinamika politik tingkat tinggi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman