SWDKLLJ dalam Pembayaran PKB, Skema Wajib yang Dikelola Jasa Raharja

AKURAT BANTEN - Pemungutan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang terintegrasi dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten menjadi bagian dari sistem yang berjalan melalui kerja sama lintas instansi.
Berdasarkan data informasi yang didapat, mekanisme tersebut merujuk pada dokumen perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada 2023 antara Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Bapenda Banten, Jasa Raharja, dan pihak Kepolisian.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang melakukan pembayaran PKB secara otomatis turut membayar SWDKLLJ. Besaran iuran yang dikenakan bersifat variatif, menyesuaikan dengan jenis kendaraan yang dimiliki.
Baca Juga: Bertindak Sepihak, Satpol PP Kota Tangerang Diserbu Protes Usai Buka Segel PT ESA
Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Banten, Baskara, menjelaskan bahwa dana yang dihimpun memiliki fungsi utama sebagai pembiayaan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
"Dana yang kami kelola berasal dari SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat saat membayar pajak kendaraan. Itu kemudian kami salurkan kembali dalam bentuk santunan, baik untuk korban meninggal dunia, luka-luka, hingga biaya penguburan dan pertolongan pertama," kata Baskara di kantornya, Senin (20/4/2026).
Berdasarkan informasi, total santunan kecelakaan yang dikelola melalui mekanisme SWDKLLJ pada tahun 2025 mencapai Rp250 miliar. Sementara untuk triwulan pertama 2026, pihak Jasa Raharja tidak merinci jumlah dana yang terhimpun dari masyarakat.
Baca Juga: Rahasia Militer Israel Bocor! 2 Teknisi Jet Tempur Dituduh Jadi Mata-Mata Iran
"Kita ada, tapi dana ini disalurkan kepada masyarakat, untuk triwulan pertama dana yang sudah disalurkan kepada korban kecelakaan mencapai Rp23,9 miliar yang terdiri dari santunan kematian Rp14,2 miliar dan luka-luka Rp9,7 miliar," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa secara prinsip Jasa Raharja berupaya menghimpun dana secara optimal dari masyarakat, dengan orientasi pada penyaluran kembali kepada publik.
"Sebenarnya targetnya adalah kita menghimpun seluruh dana dari masyarakat, tapi yang pastinya kami kembalikan lagi untuk masyarakat yang mengalami kecelakaan," pungkasnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 10Bikin Guru Terharu, Celine dari Pontianak Dipercaya Bawa Baki Merah Putih di Istana








