Banten

Bansos Dipastikan Aman dari Pemotongan, Mensos Tegas Lawan Hoaks yang Meresahkan Warga

Riski Endah Setyawati | 27 April 2026, 15:12 WIB
Bansos Dipastikan Aman dari Pemotongan, Mensos Tegas Lawan Hoaks yang Meresahkan Warga
Ilustrasi Uang (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa bantuan sosial tetap diberikan secara penuh tanpa pengurangan.

Ia memastikan bahwa baik jumlah penerima maupun nominal bantuan yang diterima masyarakat tidak mengalami pemotongan sedikit pun.

Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas maraknya informasi palsu yang beredar di media sosial terkait bansos.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Mulai Disalurkan, Ini Cara Cek Pakai NIK KTP di HP

Menurutnya, banyak kabar menyesatkan yang berpotensi merugikan masyarakat bahkan masuk dalam kategori penipuan.

“Banyak berita hoaks di medsos. Menyesatkan masyarakat. Bisa masuk kategori penipuan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan penelusuran terhadap informasi yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Baca Juga: Bansos Belum Tepat Sasaran, Pemerintah Buka Dua Jalur Koreksi Data untuk Warga

Kementerian Sosial juga tidak segan untuk meneruskan kasus-kasus tertentu kepada aparat penegak hukum.

Gus Ipul menekankan bahwa tidak ada kebijakan pemerintah yang mengurangi bantuan sosial untuk dialihkan ke program lain.

Penyaluran bansos, kata dia, tetap berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan kepada masyarakat yang berhak.

Baca Juga: Diserang Iran, Oman Malah Rangkul Pertemuan Hangat Ini Bikin Dunia Kaget

“Yang benar, bansos tidak akan dikurangi. Baik jumlah penerimanya maupun nominal yang harus diterima oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan pihak tertentu.

Terlebih jika akun tersebut menawarkan bantuan dengan syarat yang mencurigakan atau tidak jelas.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Mulai Disalurkan, Ini Cara Cek Pakai NIK KTP di HP

Masyarakat diminta lebih berhati-hati, terutama jika diminta memberikan data pribadi atau melakukan transfer uang.

“Kalau menerima informasi soal bansos, cek dulu sumbernya,” katanya.

Ia menegaskan pentingnya memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah.

Baca Juga: Di Tengah Krisis Iran Jepang Diselamatkan Minyak AS, Tanker Raksasa Akhirnya Tiba

Langkah ini dinilai efektif untuk menghindari penyebaran hoaks sekaligus melindungi masyarakat dari penipuan.

Seluruh informasi resmi terkait program bantuan sosial dapat diakses melalui saluran resmi Kementerian Sosial.

Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi call center di nomor 021 171 untuk mendapatkan informasi valid.

Baca Juga: Bansos Belum Tepat Sasaran, Pemerintah Buka Dua Jalur Koreksi Data untuk Warga

Layanan WhatsApp resmi di nomor 08877 171 171 juga disediakan untuk memudahkan masyarakat bertanya.

Tidak hanya bansos, layanan tersebut juga mencakup informasi program lain seperti Sekolah Rakyat.

“Silakan cek di kanal resmi Kementerian Sosial atau hubungi call center,” ujarnya.

Baca Juga: Bansos Belum Tepat Sasaran, Pemerintah Buka Dua Jalur Koreksi Data untuk Warga

Ia juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan informasi yang diduga hoaks.

Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga agar bantuan tepat sasaran.

Kewaspadaan menjadi kunci agar bansos benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.

Baca Juga: Di Tengah Krisis Iran Jepang Diselamatkan Minyak AS, Tanker Raksasa Akhirnya Tiba

Gus Ipul menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan baik.

“Kami ingin masyarakat terlindungi,” ucapnya.

Ia berharap tidak ada lagi warga yang dirugikan akibat mempercayai informasi palsu.

Bantuan sosial, menurutnya, adalah hak masyarakat yang memenuhi kriteria dan harus dijaga bersama.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.