Banten

Polisi Tetap Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Yogyakarta, Motif Ekonomi Terungkap

Riski Endah Setyawati | 27 April 2026, 20:44 WIB
Polisi Tetap Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Yogyakarta, Motif Ekonomi Terungkap
Ilustrasi Day Care (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta memastikan belum ada penambahan tersangka dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Umbulharjo.

Hingga saat ini, jumlah tersangka tetap sebanyak 13 orang sejak penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 24 April 2026 lalu.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta dalam konferensi pers yang digelar di Yogyakarta.

Baca Juga: Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng Ditangkap Polisi Usai Aksi Kejar-kejaran di Jalan

"Untuk tersangka sampai hari ini masih 13 orang," ujar Kapolresta.

Dari total tersebut, sebelas orang diketahui berperan sebagai pengasuh yang bertugas merawat anak-anak di tempat penitipan tersebut.

Sementara dua lainnya memegang posisi penting, yakni sebagai ketua yayasan dan kepala sekolah.

Baca Juga: Jokowi Dipastikan Hadir di Sidang Roy Suryo Cs, Siap Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan

Keduanya diduga memiliki tanggung jawab utama dalam pengelolaan operasional daycare tersebut.

Polisi juga mengonfirmasi bahwa foto-foto yang sempat beredar di media sosial, termasuk dugaan pengikatan anak, adalah benar adanya.

Fakta tersebut memperkuat dugaan adanya praktik kekerasan dalam kegiatan sehari-hari di lokasi tersebut.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet Terbaru Prabowo, 6 Pejabat Baru Resmi Dilantik! Ini Daftarnya

Di sisi lain, aparat masih menelusuri latar belakang salah satu tersangka yang disebut berasal dari Jawa Tengah dan diduga merupakan residivis.

Proses pendalaman dilakukan dengan berkoordinasi bersama kepolisian di wilayah asal tersangka.

Selain itu, pihak penyidik juga terus menggali kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat di luar 13 orang yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng Ditangkap Polisi Usai Aksi Kejar-kejaran di Jalan

Meski begitu, fokus penyelidikan saat ini masih tertuju pada para tersangka yang sudah diamankan.

Pemeriksaan intensif terus dilakukan secara maraton untuk mengungkap fakta lebih dalam.

Dari hasil sementara, polisi menemukan indikasi bahwa motif utama dalam kasus ini berkaitan dengan faktor ekonomi.

Baca Juga: Dorongan Sanksi Keras untuk Israel, Menguat Usai Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Pengelola daycare diduga mengejar keuntungan dengan menerima sebanyak mungkin anak tanpa memperhatikan kualitas pengasuhan.

Semakin banyak anak yang dititipkan, semakin besar pula pemasukan yang diperoleh.

Kondisi ini diduga menjadi pemicu terjadinya penelantaran hingga kekerasan terhadap anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan.

Baca Juga: Dorongan Sanksi Keras untuk Israel, Menguat Usai Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menyangkut keselamatan anak-anak di fasilitas penitipan.

Dalam penanganannya, polisi menerapkan sejumlah pasal terkait perlindungan anak sesuai undang-undang yang berlaku.

Di antaranya mencakup larangan perlakuan diskriminatif, penelantaran, serta kekerasan terhadap anak.

Baca Juga: Ledakan Dahsyat Guncang Cauca, 20 Orang Tewas Termasuk 15 Perempuan

Ancaman hukuman pun tidak ringan mengingat tindak pidana ini masuk kategori serius.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap lembaga penitipan anak.

Masyarakat diimbau lebih selektif dalam memilih daycare demi memastikan keamanan dan kesejahteraan anak.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.