Banten

Breaking News! Ribuan Ojol Kepung DPRD Jatim Hari Ini, Tuntut Tarif Layak dan Sanksi untuk Aplikator 'Nakal'

Cristina Malonda | 28 April 2026, 11:27 WIB
Breaking News! Ribuan Ojol Kepung DPRD Jatim Hari Ini, Tuntut Tarif Layak dan Sanksi untuk Aplikator 'Nakal'
Breaking News! Ribuan Ojol Kepung DPRD Jatim Hari Ini, Tuntut Tarif Layak dan Sanksi untuk Aplikator 'Nakal' (foto: ilustrasi/istimewa)

AKURAT BANTEN - Diketahui ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai wilayah Jawa Timur turun ke jalan dalam aksi demo yang digelar pada Selasa, 28 April 2026. 

Aksi ini menjadi bentuk protes terhadap kebijakan sejumlah aplikator yang dinilai merugikan driver, terutama terkait tarif dan program promosi.

Aksi yang digagas oleh Aliansi Dobrak (Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal) tersebut dimulai sejak pagi hari. 

Baca Juga: Update Terbaru! 14 Korban Meninggal Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, KAI Buka Posko Darurat

Massa berkumpul di sekitar Bundaran Waru, tepatnya di dekat kawasan mal City of Tomorrow (CITO), sebelum bergerak menuju Kantor DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Surabaya.

Sepanjang perjalanan, para peserta aksi dijadwalkan melintasi beberapa titik strategis. Sebelumnya, konsentrasi massa sempat terjadi di Jalan Frontage Ahmad Yani yang mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Dalam aksi ini, para driver membawa sejumlah tuntutan penting yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan pihak aplikator, antara lain:

Baca Juga: Reshuffle Kabinet Terbaru Prabowo, 6 Pejabat Baru Resmi Dilantik! Ini Daftarnya

  • Mendesak DPRD Jawa Timur segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur sanksi tegas bagi aplikator transportasi online, termasuk sanksi administratif hingga pemblokiran.

  • Meminta Gubernur Jawa Timur memberikan sanksi sosial berupa Surat Peringatan (SP) kepada aplikator yang melanggar aturan, serta merekomendasikan penindakan ke Komdigi.

  • Menolak program tarif murah yang dianggap tidak sesuai regulasi, serta menuntut pengembalian tarif sesuai ketentuan, yakni Rp2.000 per kilometer untuk kendaraan roda dua (R2) dan Rp3.800 per kilometer (tarif bersih) untuk roda empat (R4).

Baca Juga: Dukung Iran, 69 Warga Dicabut Kewarganegaraannya Langkah Keras Negara Arab Ini Picu Sorotan

Humas Dobrak Jatim, Samuel Grandy, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keresahan para driver terhadap kebijakan aplikator yang dinilai tidak adil.

“Aplikator yang membuat program merugikan driver harus diberi sanksi tegas dan program tersebut harus dihapus,” ujarnya.

Imbauan Polisi: Hindari Bundaran Waru

Seiring berlangsungnya aksi, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari sejumlah titik yang berpotensi mengalami kemacetan, khususnya di sekitar Bundaran Waru.

Baca Juga: Prabowo Langsung Turun Tangan Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Ipda Purwono dari Satlantas Polrestabes Surabaya menyarankan pengguna jalan dari luar kota untuk menggunakan jalur alternatif. Pengendara bisa melalui kawasan Gunungsari menuju arah utara, atau memanfaatkan akses tol menuju Surabaya Timur via Rungkut maupun Tambak Sumur.

Imbauan ini diberikan guna mengurangi kepadatan lalu lintas yang diprediksi meningkat selama aksi berlangsung.

Aksi ojol di Surabaya ini menjadi salah satu gelombang protes yang kembali menguat di berbagai daerah, menyoroti hubungan antara driver dan perusahaan aplikator. 

Baca Juga: WNA Asal China Diciduk Polisi Usai Diduga Sekap dan Coba Perkosa Remaja di Apartemen Ancol

Para pengemudi berharap, melalui aksi ini, pemerintah daerah dapat turun tangan memberikan regulasi yang lebih berpihak pada kesejahteraan driver.

Dengan jumlah massa yang besar dan tuntutan yang jelas, aksi ini diperkirakan menjadi perhatian publik sekaligus ujian bagi pemerintah dalam merespons dinamika transportasi online di Indonesia. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.