Banten

Tragedi Bekasi Timur 15 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL, Investigasi Besar-besaran Dimulai

Riski Endah Setyawati | 29 April 2026, 13:40 WIB
Tragedi Bekasi Timur 15 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL, Investigasi Besar-besaran Dimulai
Ilustrasi Garis Polisi (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Tabrakan dahsyat antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur dan meninggalkan duka mendalam setelah 15 orang dinyatakan meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Peristiwa tragis ini menjadi salah satu kecelakaan perkeretaapian paling memilukan tahun ini, dengan proses identifikasi korban dilakukan melalui pencocokan DNA bersama pihak keluarga.

Sebanyak 10 korban berhasil diidentifikasi di RS Polri, sementara lima korban lainnya terdata di sejumlah rumah sakit berbeda di wilayah Bekasi.

Baca Juga: Tokoh Islam Siapkan Gugatan Hukum atas Dugaan Fitnah terhadap Jusuf Kalla

Suasana haru menyelimuti lokasi kejadian dan rumah sakit, ketika keluarga korban menanti kepastian nasib orang terdekat mereka.

Salah satu keluarga korban, Devika Kartika, terlihat terpukul saat menunggu kabar saudaranya di luar stasiun pasca-insiden maut tersebut.

Di tengah duka nasional, berbagai pihak mulai menyampaikan belasungkawa, termasuk perusahaan transportasi Green SM yang juga ikut menjadi sorotan dalam kasus ini.

Baca Juga: Nur Alimantun Citra Dikenang Sebagai Mahasiswi Ceria, Korban Tragedi Maut Kereta di Bekasi Timur

“Kami menyampaikan duka mendalam serta belasungkawa kepada keluarga dan orang-orang terdekat dari para korban,” tulis pernyataan resmi perusahaan.

Green SM menegaskan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan otoritas berwenang untuk membantu proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Pemerintah turut bergerak cepat merespons tragedi ini.

Baca Juga: Nur Alimantun Citra Dikenang Sebagai Mahasiswi Ceria, Korban Tragedi Maut Kereta di Bekasi Timur

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengusulkan agar gerbong khusus perempuan pada rangkaian KRL dipindahkan ke bagian tengah demi meningkatkan perlindungan penumpang perempuan.

“Kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah,” ujar Arifah.

Menurutnya, posisi gerbong perempuan di bagian depan atau belakang perlu dievaluasi menyusul tingginya risiko keselamatan dalam kondisi darurat.

Baca Juga: Kucurkan Rp4 Triliun! Strategi Berani Prabowo Hapus 1.800 'Jalur Maut' Kereta Api di Pulau Jawa

Selain penanganan fisik, pemerintah juga menyoroti pentingnya pemulihan trauma psikologis para korban selamat.

Sementara itu, PT KAI memastikan seluruh penumpang terdampak mendapatkan pengembalian tiket penuh sebesar 100 persen.

“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak,” kata Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba.

Baca Juga: Tokoh Islam Siapkan Gugatan Hukum atas Dugaan Fitnah terhadap Jusuf Kalla

Hingga Selasa siang, ribuan tiket telah berhasil diproses untuk refund.

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta masyarakat tidak menyebarkan video sensitif maupun hoaks terkait kecelakaan ini.

“Jadi kita betul-betul mengimbau agar penayangan dari peristiwa-peristiwa kecelakaan kereta api yang tidak perlu itu tolong tidak disebarkan,” tegasnya.

Baca Juga: Nur Alimantun Citra Dikenang Sebagai Mahasiswi Ceria, Korban Tragedi Maut Kereta di Bekasi Timur

Saat ini, sebanyak 23 korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi, mayoritas dengan cedera berat di bagian kepala.

Kementerian Perhubungan juga membentuk tim khusus guna mendalami aspek keselamatan, termasuk keterlibatan armada Green SM dalam rangkaian insiden tersebut.

Tragedi Bekasi Timur kini menjadi momentum evaluasi besar terhadap sistem keselamatan transportasi publik di Indonesia.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.