Predator di Balik Seragam: Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli 13 Murid Laki-laki, Wali Kelas Sendiri!

AKURAT BANTEN – Kabar memilukan kembali mencoreng dunia pendidikan Indonesia.
Sebuah sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini menjadi sorotan tajam setelah belasan siswanya diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh guru mereka sendiri.
Kasus yang mengguncang publik ini melibatkan seorang oknum guru berinisial YP (55), yang ironisnya merupakan sosok wali kelas yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak didik mereka.
Baca Juga: Polemik Akademi Crypto: Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda, Hotman Paris Pasang Badan?
Terungkap Setelah Orang Tua Bersuara
Tabir gelap ini mulai terkuak saat sejumlah orang tua murid mencium ada yang tidak beres dengan anak-anak mereka.
Keberanian para orang tua ini membawa mereka melapor ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel.
"Ada 13 orang tua yang melapor. Kami sudah mendengarkan klarifikasi dan menggali informasi lebih dalam dari mereka," ujar Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, di Polres Tangsel.
Baca Juga: Madiun Gempar! Wali Kota Maidi Terjaring OTT KPK, Dugaan 'Setoran' Proyek dan Dana CSR Terbongkar
Korban Semuanya Laki-laki
Fakta yang lebih mengejutkan terungkap dari hasil pemeriksaan awal. Tri menjelaskan bahwa ke-13 korban tersebut merupakan siswa laki-laki kelas 4 SD.
Aksi bejat ini diduga dilakukan oleh pelaku dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni mulai dari Juli 2025 hingga Januari 2026.
Sebagai wali kelas, YP diduga memanfaatkan posisinya untuk mendekati para korban tanpa menimbulkan kecurigaan dari pihak sekolah maupun lingkungan sekitar.
Baca Juga: Terbongkar! Syifa Hadju Spill Trik PDKT El Rumi: Berawal dari DM Tipis-Tipis, Berakhir di Pelaminan
Sembilan Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Meski ada 13 korban yang terdata di UPTD PPA, sejauh ini baru sembilan orang tua murid yang telah resmi membuat laporan kepolisian ke Polres Tangerang Selatan untuk menuntut keadilan.
"Saat ini kami sedang mendampingi proses laporan resminya. Untuk kelanjutan proses hukum, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak kepolisian," tambah Tri.
Pendampingan Psikologis Korban
Saat ini, fokus utama selain proses hukum adalah pemulihan mental para siswa.
UPTD PPA Tangsel memastikan akan memberikan pendampingan psikologis intensif, mengingat trauma akibat pelecehan seksual di usia dini dapat berdampak panjang bagi tumbuh kembang anak.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat pelaku.
Jika terbukti bersalah, oknum guru tersebut terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








