Banten

Diguyur Hujan, Sekda Banten Duduk Bareng Mahasiswa Bahas Pendidikan

David Amanda | 6 Mei 2026, 15:02 WIB
Diguyur Hujan, Sekda Banten Duduk Bareng Mahasiswa Bahas Pendidikan
Diguyur Hujan, Sekda Banten Duduk Bareng Mahasiswa Bahas Pendidikan (foto: istimewa)

AKURAT BANTEN - Hujan deras yang mengguyur kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin (3/5/2026), tak menyurutkan langkah Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi untuk menemui mahasiswa yang tengah berunjuk rasa.

Didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Jamaluddin, Deden memilih mendekat tanpa sekat.

Ia duduk bersama massa aksi dari berbagai organisasi, mulai BEM Banten Bersatu hingga Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), membuka ruang dialog di tengah hujan yang terus turun.

Baca Juga: Pemkab Lebak Resmi Keluarkan Surat Imbauan Edaran Pajak Daerah Non Tunai, Dorong Peningkatan Digitalisasi Transaksi

Suasana yang cair itu dimanfaatkan untuk menyerap langsung aspirasi mahasiswa, khususnya terkait persoalan pendidikan di Banten.

Tak berhenti di satu titik, Deden juga menghampiri massa dari BEM Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang menggelar aksi di depan kantor DPRD Banten, yang lokasinya tak jauh dari pendopo gubernur.

Dalam dialog tersebut, Deden menekankan bahwa program sekolah gratis yang digagas Gubernur Banten diharapkan mampu menjawab persoalan mendasar, termasuk menekan angka putus sekolah dan meringankan beban siswa di sekolah swasta tingkat SMA, SMK, dan SKh.

Baca Juga: DPRD Tangsel Ketok Palu RTRW 2026-2045, Soroti Isu Lingkungan hingga Limbah Industri

"Program sekolah gratis swasta yang dibiayai oleh Pemprov ini juga meminimalisir penahanan ijazah, karena salah satu persyaratan yang disampaikan kepada pihak sekolah tidak ada lagi ijazah yang ditahan karena semua biayanya sudah ditanggulangi Pemprov," ucap Deden disela-sela dialog dengan mahasiswa.

Ia juga menyebut, upaya peningkatan kualitas pendidikan terus berjalan, salah satunya melalui pembangunan dan perbaikan fasilitas sekolah di sejumlah daerah.

"Alhamdulillah, tahun ini kita juga terus memperbaiki dan membangun sekolah-sekolah baru yang ada di Provinsi Banten," katanya.

Baca Juga: Ponpes Ndholo Kusumo Mendadak Kosong Usai Pengasuh Jadi Tersangka, Santri Dipulangkan Massal

Senada, Kepala Dindikbud Banten, Jamaluddin, menilai program sekolah gratis menjadi langkah konkret membantu masyarakat yang selama ini terbebani biaya pendidikan.

"Saya rasa anggaran luar biasa sekitar Rp400 miliar yang tadi disampaikan Pak Sekda ini menjangkau hampir 60 ribu penerima manfaat. Dan kedepan sampai tiga tahun depan sampai angka 180 ribu dan ini luar biasa saya rasa dengan anggaran yang sangat wajar," katanya.

Ia menambahkan, Pemprov Banten juga akan melakukan revitalisasi sekolah rusak di sejumlah wilayah seperti Pandeglang, Lebak, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Baca Juga: Ada Apa dengan Project Freedom? Di Balik Skenario 'Mini War' Trump yang Mengguncang Dunia

"Ini menunjukan bahwa Pemprov Banten sangat concern dengan pendidikan," terang dia.

Di sisi lain, mahasiswa memanfaatkan momen itu untuk menyampaikan kegelisahan mereka. Sekretaris BEM Banten Bersatu, Torik Suliapawitra, menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam meningkatkan partisipasi pendidikan.

"Ini menunjukkan masih banyak anak di Banten yang membutuhkan akses pendidikan yang layak," tuturnya.

Torik juga menyoroti ketimpangan fasilitas pendidikan, salah satunya di SMK Negeri 7 Kota Serang yang dinilai masih kekurangan sarana, mulai dari meja belajar hingga perlengkapan praktik.

Baca Juga: Misteri Insiden Selat Hormuz: Siapa yang Berbohong Antara Washington dan Teheran?

Selain itu, ia mengungkapkan masih adanya kesenjangan akses pendidikan di sejumlah daerah.

Di Kabupaten Pandeglang, sekitar 42 ribu anak disebut masih menghadapi keterbatasan akses, sementara di Kota Tangerang angkanya mencapai sekitar 21 ribu.

"Kami ingin ada bukti nyata bahwa pemerintah serius mengawal isu-isu ini bersama masyarakat," tandasnya. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.