Siap Berburu Tiket Mudik! KAI Mulai Buka Pemesanan Kereta Lebaran 2026, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

AKURAT BANTEN - Kabar gembira bagi Anda yang sudah rindu kampung halaman! PT Kereta Api Indonesia (Persero) secara resmi membuka kran penjualan tiket kereta api untuk masa angkutan Lebaran 2026 mulai hari ini, Minggu (25/1/2026).
Langkah ini menjadi aba-aba bagi jutaan calon pemudik untuk mulai adu cepat mendapatkan kursi, mengingat kereta api masih menjadi primadona transportasi karena ketepatan waktu dan kenyamanannya yang terus meningkat.
Baca Juga: Cuma Sampai 27 Januari! Indofood Tangerang Buka Lowongan S1 Semua Jurusan, Segera Daftar!
Manajemen KAI menekankan pentingnya strategi dalam berburu tiket tahun ini. Sistem penjualan dilakukan secara bertahap dengan prinsip H-45 sebelum keberangkatan, yang bertujuan agar arus pemesanan lebih teratur dan tidak menyebabkan kegagalan sistem akibat lonjakan trafik di aplikasi.
Masyarakat diharapkan sudah menentukan tanggal keberangkatan jauh-jauh hari agar tidak kehilangan momentum saat kuota tiket harian mulai dirilis ke publik.
Bagi Anda yang berencana pulang lebih awal pada periode H-10 hingga H-6 Lebaran (keberangkatan 11–15 Maret 2026), pemesanan sudah bisa dilakukan mulai tanggal 25 hingga 29 Januari 2026. Sementara itu, untuk periode "panas" menjelang hari raya, yakni keberangkatan H-5 sampai H-1 (16–20 Maret 2026), akses pemesanan akan dibuka mulai 30 Januari hingga 3 Februari 2026 mendatang.
Baca Juga: Update Tragedi Longsor Cisarua: 16 Nyawa Melayang, Puluhan Warga Masih Tertimbun Misteri Tanah Labil
Puncak euforia mudik biasanya terjadi tepat di hari Lebaran. Tiket untuk hari kemenangan, yakni tanggal 21 dan 22 Maret 2026, dapat diakses mulai tanggal 4 dan 5 Februari 2026. KAI memprediksi pada tanggal-tanggal tersebut permintaan akan berada di titik tertinggi, sehingga calon penumpang disarankan untuk memastikan koneksi internet stabil saat melakukan transaksi di aplikasi Access by KAI.
Tak hanya soal keberangkatan, jadwal arus balik pun telah disiapkan dengan rapi. Pemesanan tiket untuk perjalanan pulang dari kampung halaman pada H+1 hingga H+5 Lebaran (23–27 Maret 2026) mulai tersedia pada 6 sampai 10 Februari 2026. Sedangkan bagi Anda yang memiliki libur lebih panjang dan memilih pulang pada H+6 hingga H+10 (28 Maret–1 April 2026), tiket baru bisa dipesan pada periode 11 hingga 15 Februari 2026.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Salurkan Bansos Januari 2026, Begini Cara Cek Penerimaannya
Isu keamanan siber dan penipuan menjadi perhatian serius KAI tahun ini. Perusahaan dengan tegas mengingatkan agar masyarakat hanya bertransaksi melalui kanal resmi seperti aplikasi Access by KAI, laman web resmi, atau mitra resmi yang sudah terverifikasi.
Penggunaan jasa pihak ketiga atau calo sangat tidak disarankan karena risiko data pribadi yang bocor serta harga yang melambung tinggi tanpa jaminan tiket asli.
“Kami sangat memohon kepada para pelanggan setia untuk tetap waspada dan tidak tergiur iming-iming tiket instan dari jasa perantara atau calo. Membeli tiket di luar jalur resmi hanya akan merugikan diri sendiri, baik secara finansial maupun keamanan perjalanan Anda,”tegas perwakilan manajemen KAI dalam keterangan persnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu dan Amankan Pria Paruh Baya
Selain ketelitian dalam memilih jadwal, calon penumpang diingatkan untuk memasukkan data NIK dan nama sesuai KTP dengan teliti saat proses booking. Kesalahan satu huruf atau angka bisa berakibat fatal saat proses verifikasi di stasiun.
KAI juga menyarankan pemudik untuk rajin melakukan pengecekan secara berkala pada aplikasi, karena kursi yang sempat penuh bisa saja tersedia kembali akibat adanya pembatalan dari calon penumpang lain.
Melalui persiapan yang lebih awal ini, diharapkan tradisi mudik tahun 2026 dapat berjalan lebih humanis, minim penumpukan di stasiun, dan memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi seluruh keluarga.
Jangan lupa untuk mempersiapkan rencana perjalanan cadangan jika tanggal utama yang Anda incar sudah habis terjual, dan pastikan saldo dompet digital Anda mencukupi untuk mempercepat proses pembayaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8Viral! Antrean Makan Bergizi Gratis di SMK Kebumen Berujung Aksi Duel Mencekam, Korban Diseret ke Lahan Kosong, Ini Kronologinya
- 9Rodri Tiba di Barcelona, Sang Ballon d'Or Langsung Ungkap Mimpi Besarnya Bersama Blaugrana
- 10Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas







