Siap Berburu Tiket Mudik! KAI Mulai Buka Pemesanan Kereta Lebaran 2026, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

AKURAT BANTEN - Kabar gembira bagi Anda yang sudah rindu kampung halaman! PT Kereta Api Indonesia (Persero) secara resmi membuka kran penjualan tiket kereta api untuk masa angkutan Lebaran 2026 mulai hari ini, Minggu (25/1/2026).
Langkah ini menjadi aba-aba bagi jutaan calon pemudik untuk mulai adu cepat mendapatkan kursi, mengingat kereta api masih menjadi primadona transportasi karena ketepatan waktu dan kenyamanannya yang terus meningkat.
Baca Juga: Cuma Sampai 27 Januari! Indofood Tangerang Buka Lowongan S1 Semua Jurusan, Segera Daftar!
Manajemen KAI menekankan pentingnya strategi dalam berburu tiket tahun ini. Sistem penjualan dilakukan secara bertahap dengan prinsip H-45 sebelum keberangkatan, yang bertujuan agar arus pemesanan lebih teratur dan tidak menyebabkan kegagalan sistem akibat lonjakan trafik di aplikasi.
Masyarakat diharapkan sudah menentukan tanggal keberangkatan jauh-jauh hari agar tidak kehilangan momentum saat kuota tiket harian mulai dirilis ke publik.
Bagi Anda yang berencana pulang lebih awal pada periode H-10 hingga H-6 Lebaran (keberangkatan 11–15 Maret 2026), pemesanan sudah bisa dilakukan mulai tanggal 25 hingga 29 Januari 2026. Sementara itu, untuk periode "panas" menjelang hari raya, yakni keberangkatan H-5 sampai H-1 (16–20 Maret 2026), akses pemesanan akan dibuka mulai 30 Januari hingga 3 Februari 2026 mendatang.
Baca Juga: Update Tragedi Longsor Cisarua: 16 Nyawa Melayang, Puluhan Warga Masih Tertimbun Misteri Tanah Labil
Puncak euforia mudik biasanya terjadi tepat di hari Lebaran. Tiket untuk hari kemenangan, yakni tanggal 21 dan 22 Maret 2026, dapat diakses mulai tanggal 4 dan 5 Februari 2026. KAI memprediksi pada tanggal-tanggal tersebut permintaan akan berada di titik tertinggi, sehingga calon penumpang disarankan untuk memastikan koneksi internet stabil saat melakukan transaksi di aplikasi Access by KAI.
Tak hanya soal keberangkatan, jadwal arus balik pun telah disiapkan dengan rapi. Pemesanan tiket untuk perjalanan pulang dari kampung halaman pada H+1 hingga H+5 Lebaran (23–27 Maret 2026) mulai tersedia pada 6 sampai 10 Februari 2026. Sedangkan bagi Anda yang memiliki libur lebih panjang dan memilih pulang pada H+6 hingga H+10 (28 Maret–1 April 2026), tiket baru bisa dipesan pada periode 11 hingga 15 Februari 2026.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Salurkan Bansos Januari 2026, Begini Cara Cek Penerimaannya
Isu keamanan siber dan penipuan menjadi perhatian serius KAI tahun ini. Perusahaan dengan tegas mengingatkan agar masyarakat hanya bertransaksi melalui kanal resmi seperti aplikasi Access by KAI, laman web resmi, atau mitra resmi yang sudah terverifikasi.
Penggunaan jasa pihak ketiga atau calo sangat tidak disarankan karena risiko data pribadi yang bocor serta harga yang melambung tinggi tanpa jaminan tiket asli.
“Kami sangat memohon kepada para pelanggan setia untuk tetap waspada dan tidak tergiur iming-iming tiket instan dari jasa perantara atau calo. Membeli tiket di luar jalur resmi hanya akan merugikan diri sendiri, baik secara finansial maupun keamanan perjalanan Anda,”tegas perwakilan manajemen KAI dalam keterangan persnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu dan Amankan Pria Paruh Baya
Selain ketelitian dalam memilih jadwal, calon penumpang diingatkan untuk memasukkan data NIK dan nama sesuai KTP dengan teliti saat proses booking. Kesalahan satu huruf atau angka bisa berakibat fatal saat proses verifikasi di stasiun.
KAI juga menyarankan pemudik untuk rajin melakukan pengecekan secara berkala pada aplikasi, karena kursi yang sempat penuh bisa saja tersedia kembali akibat adanya pembatalan dari calon penumpang lain.
Melalui persiapan yang lebih awal ini, diharapkan tradisi mudik tahun 2026 dapat berjalan lebih humanis, minim penumpukan di stasiun, dan memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi seluruh keluarga.
Jangan lupa untuk mempersiapkan rencana perjalanan cadangan jika tanggal utama yang Anda incar sudah habis terjual, dan pastikan saldo dompet digital Anda mencukupi untuk mempercepat proses pembayaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










