Banten

Kemenkes Temukan Pelanggaran Serius Usai 4 Dokter Magang Meninggal dalam Kurun Dua Bulan

Viona Sebastian Nolani | 10 Mei 2026, 15:17 WIB
Kemenkes Temukan Pelanggaran Serius Usai 4 Dokter Magang Meninggal dalam Kurun Dua Bulan
dr Myta Aprilia wafat diduga kelelahan bertugas sebagai dokter internship. (Instagram/@dinkesprovsumsel)

AKURAT BANTEN - Kementerian Kesehatan Indonesia menyatakan akan melakukan pembenahan terhadap program magang dokter di Tanah Air.

Pihaknya ingin memastikan pengurangan jam kerja serta pemberian hak cuti yang layak. 

Langkah ini diambil setelah 4 dokter magang meninggal dunia hanya dalam kurun dua bulan, di tengah sorotan publik terkait tingginya beban kerja dalam sistem pendidikan kedokteran tersebut.

Pernyataan muncul setelah meninggalnya dokter magang Universitas Sriwijaya, Myta Aprilia Azmy, pada 1 Mei lalu.

Baca Juga: Gavi Comeback di El Clasico, Barcelona Selangkah Lagi Kunci Gelar La Liga

Ia diketahui mengalami infeksi paru-paru, namun tetap menjalankan tugas tanpa mengambil cuti sakit meski kondisi kesehatannya terus menurun.

Kematian Dr. Myta menjadi kasus keempat sepanjang tahun 2026. 

Sebelumnya, tiga dokter magang lain juga dilaporkan meninggal dunia hanya dalam bulan Maret di wilayah berbeda di Indonesia.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta baru-baru ini, Kementerian Kesehatan mengungkap adanya sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan program magang di Rumah Sakit Daerah KH Daud Arif atau RSUD KH Daud Arif di Jambi, tempat Dr. Myta menjalani penugasan sejak Februari.

Baca Juga: Freeport Tunda Operasi Penuh Grasberg hingga 2028, Ini Penyebab Utamanya

Temuan itu diperoleh setelah investigasi dilakukan tak lama usai kematiannya.

Salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah jam kerja berlebihan.

Saat menjalani rotasi bangsal, para dokter magang disebut bekerja setiap hari tanpa hari libur.

Mereka juga dibebani tugas yang seharusnya menjadi tanggung jawab dokter tetap.

Baca Juga: Jaringan Sel Tidur ISIS di Poso Terbongkar, Densus 88 Amankan 8 Orang dan Ungkap Peran Mereka

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan dalam pengarahan pada 7 Mei bahwa dokter magang bukan pengganti dokter tetap, melainkan peserta pelatihan yang wajib berada di bawah pengawasan.

"Mereka tidak bisa, dan tidak boleh, menggantikan dokter. Namun dalam praktiknya, itulah yang terjadi. Ini tidak diperbolehkan," kata Budi.

"Prinsipnya jelas, dokter magang harus diawasi setiap saat dan tidak boleh diperlakukan sebagai pengganti dokter tetap," imbuhnya.

Pelanggaran lain yang ditemukan mencakup tidak adanya tunjangan tambahan selain uang saku hidup sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 6,4 juta yang diberikan kementerian, tergantung lokasi penempatan masing-masing peserta magang.

Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Rudi Supriatna, menjelaskan bahwa dokter magang di RSUD KH Daud Arif diwajibkan memenuhi jadwal siaga serta target kinerja tertentu agar dapat dinyatakan lulus.

Selain itu, mereka hanya memperoleh empat hari cuti tanpa kewajiban mengganti jadwal, sementara cuti tambahan akan membuat masa magang diperpanjang.

"Jika mereka sakit, mereka diharapkan meminta sesama dokter magang untuk menggantikan mereka agar jumlah dokter yang dibutuhkan di unit gawat darurat tetap terjaga. Jadi, para dokter magang akhirnya memaksakan diri untuk terus bekerja," katanya.

Menurut Rudi, kondisi tersebut diduga menjadi salah satu alasan Dr. Myta memilih tetap bekerja dan tidak mengambil cuti sakit karena khawatir masa magangnya akan diperpanjang.

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Kementerian Kesehatan memberikan peringatan resmi kepada dokter pembimbing di RSUD KH Daud Arif sekaligus menghentikan sementara program magang di rumah sakit itu.

Seluruh peserta magang kemudian dipindahkan ke fasilitas kesehatan lain.

Pada Maret lalu, tiga dokter magang juga dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami sakit di tengah laporan mengenai tingginya tekanan dan beban kerja selama menjalani program.

Kasus pertama terjadi pada 17 Maret di Denpasar, Bali, dengan diagnosis akhir demam berdarah dengue disertai komplikasi syok.

Korban kedua meninggal pada 25 Maret di Surabaya, Jawa Timur, dengan diagnosis awal anemia.

Sementara kasus ketiga dilaporkan pada 26 Maret di Cianjur, Jawa Barat, dengan diagnosis campak yang disertai komplikasi pada jantung dan otak.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.