Tekan Pencemaran Limbah, DLH Kota Tangerang Dukung Alfamart Perbanyak Box Minyak Jelantah

AKURAT BANTEN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mendukung upaya Alfamart dalam memperbanyak kotak pengumpulan minyak jelantah guna mengurangi pencemaran limbah rumah tangga di wilayah tersebut.
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Tangerang, Hendry Pratama Syahputra mengatakan, pengelolaan minyak jelantah masih menjadi tantangan, dengan sekitar 30 persen pengaduan pencemaran yang masuk ke DLH berkaitan dengan limbah rumah tangga.
“Program pengumpulan minyak jelantah yang dijalankan Alfamart sangat membantu tugas kami, baik dari sisi sosialisasi maupun pengawasan. Kami mendukung jika ke depan jumlah box bisa ditambah,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga: Kuota BBM Bersubsidi 2026 Dipangkas Pemerintah Klaim Efisiensi Triliunan Rupiah
Menurut Hendry, saat ini Kota Tangerang baru memiliki tiga box ucollect, sementara jumlah UMKM dan konsumsi minyak goreng cukup tinggi. Penambahan box dinilai akan memudahkan masyarakat mengelola limbah minyak jelantah secara lebih bertanggung jawab.
Sementara, Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin mengaku hingga awal 2026 Alfamart telah mengoperasikan 100 box ucollect di 18 kota di Indonesia. Program ini terintegrasi dengan aplikasi Alfagift dan Noovoleum, sehingga minyak jelantah dapat ditukar menjadi saldo rupiah atau A-Poin.
Melalui integrasi ini, saldo rupiah hasil penukaran minyak jelantah dapat dikonversikan menjadi A-Poin Alfagift yang dapat digunakan untuk berbelanja di gerai Alfamart. Selain itu, setiap konversi juga mendapatkan bonus 500 A-Poin dengan minimal penukaran senilai Rp5.500/liter melalui aplikasi ucollect.
"Keberadaan kotak ucollect digerai Alfamart diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengelola limbah minyak jelantah secara bertanggung jawab. Ini menjadi solusi agar minyak jelantah tidak dibuang sembarangan," ucapnya.
Sementara itu, CEO Noovoleum Indonesia, Sendy Soeriaatmadja, mengatakan pengembangan box ucollect merupakan bagian dari komitmen kolaborasi jangka panjang untuk mendorong ekonomi sirkular dan pengelolaan limbah berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026




