Nasib Mujur Hogi Minaya: Sempat Jadi Tersangka Usai Tabrak Jambret Istrinya Hingga Tewas, Kini Dibela DPR!

AKURAT BANTEN– Keadilan akhirnya berpihak pada Hogi Minaya.
Pria asal Sleman yang sempat menyandang status tersangka usai mengejar pelaku jambret yang menyasar istrinya kini bisa bernapas lega.
Tak tanggung-tanggung, kasus yang sempat memicu polemik nasional ini dihentikan setelah campur tangan Komisi III DPR RI.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Rabu (28/1/2026), sebuah drama hukum berakhir dengan permintaan maaf terbuka dari pihak kepolisian.
Bukan 'Restorative Justice', Tapi Demi Kepentingan Hukum
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa kasus Hogi tidak dihentikan melalui jalur Restorative Justice (perdamaian), melainkan murni karena kepentingan hukum.
"Bukan RJ ya. Dihentikan berdasarkan Pasal 65 huruf M dalam KUHAP baru. Kejaksaan bisa menghentikan perkara demi kepentingan hukum," tegas Habiburokhman.
Ia bahkan telah berkomunikasi langsung dengan Jampidum Kejagung untuk memastikan Hogi bebas dari jeratan hukum.
Pengakuan Mengejutkan Kapolresta Sleman: "Kami Kurang Tepat"
Di hadapan anggota dewan, Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto secara ksatria mengakui adanya kekeliruan dalam proses penetapan tersangka.
"Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, utamanya kepada Mas Hogi dan Ibu Arsita.
Mungkin penerapan pasalnya kurang tepat," ujar Edy.
Polisi berdalih awalnya hanya ingin mencari kepastian hukum terkait tewasnya dua pelaku jambret tersebut.
Baca Juga: Lagi Viral Tapi Mematikan, Apa Itu Whip Pink yang Bikin BPOM Turun Tangan?
Kronologi Mencekam: Duel di Jalanan Demi Lindungi Istri
Tragedi ini bermula saat Arsita, istri Hogi, sedang mengantar pesanan snack ke sebuah hotel di Jalan Jogja-Solo.
Tanpa diduga, ia dipepet dua orang tak dikenal yang menyabet tas dagangannya menggunakan cutter.
Hogi, yang kebetulan berada di lokasi menggunakan mobil, langsung tancap gas mengejar pelaku.
Aksi kejar-kejaran sengit terjadi hingga terjadi kontak fisik antarkendaraan.
Ending yang Fatal: Motor pelaku menghantam trotoar dan tembok dengan keras.
Kondisi Pelaku: Kedua penjambret meninggal dunia di tempat, dengan salah satunya masih menggenggam pisau cutter.
Isu Penganiayaan yang Ternyata Hoaks
Sempat muncul tudingan miring bahwa Hogi melakukan penganiayaan terhadap pelaku yang sudah terkapar.
Informasi ini sempat diperkuat oleh keterangan keluarga pelaku.
Namun, setelah dilakukan bedah rekaman CCTV, tuduhan tersebut tidak terbukti sama sekali.
Arsita, dengan mata berkaca-kaca, mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan masyarakat dan DPR.
"Alhamdulillah, matur nuwun Bapak Pimpinan DPR yang sudah mengayomi kami. Terima kasih seluruh rakyat Indonesia," ucapnya haru (**).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






