Banten

Kemenag Ungkap Baru 50 Persen Pesantren Terima MBG, Kendala Utamanya Sudah Jelas

Viona Sebastian Nolani | 12 Mei 2026, 13:43 WIB
Kemenag Ungkap Baru 50 Persen Pesantren Terima MBG, Kendala Utamanya Sudah Jelas
Santri Pondok Pesantren Mambaul Ulum Ogan Komering Ilir penerima manfaat MBG. (kemenag.go.id)

AKURAT BANTEN - Kementerian Agama bersama Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat integrasi data penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar penyaluran layanan di lingkungan pesantren berjalan lebih tepat sasaran dan akurat.

"Kami udah sepakati harus ada sinkronisasi data antara Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenag dan BGN supaya update tentang berapa yang sudah dapat manfaat dan berapa yang belum dapat manfaat itu bisa kita antisipasi," kata Wakil Menteri Agama Romo Syafii di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Romo Syafii menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat perbedaan dalam proses pendataan penerima manfaat MBG, khususnya di lembaga pendidikan berbasis pesantren.

Baca Juga: Roy Suryo dan dr Tifa Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Jawaban Polisi Langsung Jadi Sorotan

Ia mencontohkan siswa madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, hingga aliyah yang berada di kawasan pesantren belum seluruhnya masuk dalam data kelompok santri penerima manfaat program tersebut.

"Kami memprediksi hari ini pesantren yang sudah menerima manfaat itu hampir mendekati angka 50 persen," ujarnya.

Menurut Romo Syafii, jumlah santri di Indonesia saat ini mencapai lebih dari 10 juta orang. Sementara itu, total peserta didik dan tenaga kependidikan di bawah binaan Kementerian Agama diperkirakan berada di kisaran 14 sampai 15 juta orang.

Selain persoalan integrasi data, Kementerian Agama juga menemukan sejumlah tantangan lain dalam pelaksanaan MBG di pesantren.

Baca Juga: Pesantren dengan 1.000 Santri Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Cek Ketentuannya

Beberapa di antaranya adalah keterbatasan penetapan titik layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), belum terhubungnya Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP), hingga belum tersedianya data penerima layanan berbasis by name by address untuk mendukung pengawasan program.

"Tetap perlu ada kerja keras untuk validasi data dan juga percepatan pembangunan SPPG," ujar Romo Syafii.

Kementerian Agama pun mendorong penguatan koordinasi bersama BGN agar pelaksanaan program berjalan lebih optimal.

"Kementerian Agama mendorong penguatan koordinasi, integrasi data, percepatan penetapan titik layanan, pengembangan dashboard monitoring bersama, serta penguatan afirmasi kebijakan terhadap pesantren sebagai satuan layanan pemenuhan gizi," pungkasnya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.