Banten

Kado Istimewa Hari Santri! Presiden Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Kemenag Siap Konsolidasi Total Ponpes Nasional

Saeful Anwar | 23 Oktober 2025, 12:41 WIB
Kado Istimewa Hari Santri! Presiden Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Kemenag Siap Konsolidasi Total Ponpes Nasional

 

AKURAT BANTEN – Kabar gembira datang untuk seluruh komunitas pesantren di Indonesia. Tepat menjelang peringatan Hari Santri Nasional, Presiden Prabowo Subianto memberikan lampu hijau bagi Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendirikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.

Keputusan strategis ini tertuang dalam surat resmi bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 21 Oktober 2025, menandakan komitmen serius pemerintah dalam memajukan dan menata ekosistem pondok pesantren.

Selama ini, urusan pesantren berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, yang bebannya sangat besar.

Peningkatan status menjadi Ditjen Pesantren dinilai sebagai langkah mendesak untuk memastikan pelayanan dan pembinaan terhadap puluhan ribu pesantren di Indonesia berjalan optimal.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut baik restu Presiden ini.

Menurutnya, pembentukan Ditjen adalah langkah krusial untuk melakukan konsolidasi nasional dan memperluas jangkauan koordinasi pemerintah.

Baca Juga: Doa Umi Kalsum untuk Ayu Ting Ting Bikin Gaduh: Hidup Mewah Ibunda Sang Biduan, Sebenarnya Kerjaan Apa?

"Selama ini, kita akui, mungkin ada pesantren yang belum terdata secara optimal atau belum terjangkau oleh program dan bantuan pemerintah. Dengan hadirnya Ditjen Pesantren, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan jauh lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas, sistem yang terkoordinasi, dan fokus yang tajam," ujar Menag Nasaruddin Umar dalam keterangan resminya kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Lebih lanjut, Menag Nasaruddin menegaskan bahwa peran Ditjen ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan upaya negara untuk hadir secara penuh di lingkungan pesantren.

Pertama, pengawasan yang konstruktif. "Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pengabdian masyarakat, bukan sebaliknya," imbuhnya.

Kedua, penertiban administratif. Ditjen Pesantren juga akan mengemban tugas utama untuk mengintensifkan sistem sertifikasi, akreditasi, dan pendataan pesantren agar lebih valid, terstruktur, dan terintegrasi.

Validitas data ini sangat penting agar program-program pemerintah, seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP) dan beasiswa santri, bisa berjalan tepat sasaran, tertib, dan akuntabel.

Baca Juga: RESMI! Sejarah Baru Pupuk Murah: HET Anjlok 20 Persen, APBN Malah Untung Rp10 Triliun

Kado Hari Santri 

Langkah cepat Presiden Prabowo merestui pembentukan Ditjen Pesantren ini dinilai sebagai kado istimewa dan pengakuan tertinggi negara terhadap peran strategis pesantren.

Dengan jumlah pesantren mencapai puluhan ribu dan jutaan santri, kehadiran Ditjen diharapkan mampu menciptakan generasi santri yang tidak hanya kuat dalam ilmu agama dan akhlak, tetapi juga cerdas, terampil, dan mampu menjawab tantangan peradaban global.

Pihak Kemenag saat ini tengah kebut penyiapan perangkat dan struktur organisasi agar Ditjen Pesantren dapat segera beroperasi penuh, membuka era baru dalam pengelolaan pendidikan khas Islam di Indonesia (**) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman