Tragedi Runtuhnya Pesantren Jadi Alarm Nasional, Kemenko PMK Desak Pemerintah Daerah Lebih Ketat Awasi Bangunan Pendidikan

AKURAT BANTEN - Runtuhnya bangunan pesantren di Sidoarjo yang menewaskan dan melukai puluhan santri menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan Indonesia.
Pemerintah menilai peristiwa ini bukan sekadar musibah, melainkan tanda lemahnya sistem pengawasan dan penerapan standar keselamatan di lembaga pendidikan berbasis masyarakat.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK, Prof. Ojat Darojat, menyebut tragedi tersebut sebagai “alarm nasional” yang harus disikapi serius oleh semua pihak. Ia menegaskan, banyak pesantren berdiri tanpa perencanaan konstruksi yang memenuhi standar teknis.
Baca Juga: Kemenko PMK Siapkan Program 'Pelita' Platform untuk Petakan Potensi Anak dari SD hingga SMA
“Kami prihatin, karena tidak sedikit bangunan pesantren yang didirikan dengan bahan seadanya, bahkan ada yang memakai drum minyak bekas sebagai pilar bangunan. Ini sangat berisiko bagi keselamatan para santri,” ujar Prof. Ojat saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta.
Menurutnya, akar persoalan ini tidak berdiri sendiri. Ia menyoroti adanya rantai kelemahan mulai dari pengawasan pemerintah daerah yang longgar, ketiadaan izin resmi bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga keterbatasan finansial pengelola pesantren yang sebagian besar mengandalkan dana swadaya.
“Banyak pihak lalai. Ini bukan soal siapa yang salah, tapi bagaimana semua pihak bisa introspeksi dan memperbaiki sistem agar tragedi seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Baca Juga: Kalah dari Arab Saudi, Indonesia Terpuruk di Peringkat Terbawah Grup B Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kemenko PMK pun berencana menggelar rapat koordinasi tingkat tinggi bersama Kementerian Agama, Kementerian PUPR, serta pemerintah daerah. Fokus utamanya adalah memperkuat pengawasan teknis dan memastikan setiap lembaga pendidikan memenuhi standar keselamatan konstruksi.
“Kami ingin ada langkah konkret, bukan hanya evaluasi di atas kertas. Pemerintah daerah harus aktif mengawasi sejak tahap awal pembangunan, bukan menunggu sampai gedung berdiri baru turun tangan,” tambahnya.
Selain aspek pengawasan, Prof. Ojat juga menyoroti realitas bahwa banyak pesantren berdiri atas dasar gotong royong masyarakat tanpa dukungan anggaran negara. Kondisi ini membuat mereka kesulitan mengikuti regulasi ketat pembangunan gedung.
“Pesantren tumbuh dari semangat ibadah dan pendidikan. Tapi semangat itu harus didukung dengan regulasi yang berpihak dan adaptif. Pemerintah tidak boleh hanya menuntut kepatuhan administratif tanpa memberi jalan keluar,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyiapkan skema bantuan teknis bagi pesantren swadaya, seperti pendampingan teknis pembangunan, audit keselamatan, hingga bantuan dana rehabilitasi.
“Kalau kita ingin melindungi santri, kita harus melindungi tempat mereka belajar juga. Jangan sampai tempat yang seharusnya menjadi ruang menuntut ilmu justru menjadi sumber bahaya,” ucapnya penuh keprihatinan.
Tragedi ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat sistem keselamatan pendidikan. Sebab, keselamatan anak didik adalah fondasi utama dalam mencetak generasi Indonesia yang unggul dan berdaya saing.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










