Kasus Campak di Indonesia Meledak, Hoaks Vaksin Jadi Pemicu Utama?

AKURAT BANTEN - Lonjakan kasus campak di Indonesia membuat seorang ibu rumah tangga bernama Fitri Fransiskha diliputi rasa cemas.
Namun, kekhawatiran itu belum cukup kuat untuk membuatnya memberikan vaksin campak kepada keempat anaknya, meski penyakit tersebut dikenal sangat menular dan berisiko mematikan.
Perempuan berusia 40 tahun itu menjadi bagian dari meningkatnya jumlah orang tua di Indonesia yang memilih menolak imunisasi anak.
Kondisi ini terjadi saat pemerintah tengah berupaya keras menangani persoalan kesehatan masyarakat akibat melonjaknya kasus campak.
Baca Juga: Kemenkes RI Angkat Bicara soal Wabah Hantavirus Global, Ini Fakta yang Terungkap
Keraguan yang dirasakan Ibu Fitri bermula ketika anak pertamanya mengalami demam usai menerima vaksin tuberkulosis saat bayi.
Kekhawatiran tersebut kemudian diperparah oleh maraknya informasi menyesatkan di media sosial yang mengaitkan vaksin dengan kelumpuhan, gangguan perilaku, hingga berbagai efek buruk lainnya.
"Unggahan seperti itu membuat saya khawatir, dan itu membuat saya berpikir bahwa keputusan saya untuk tidak memvaksinasi anak-anak saya mungkin adalah keputusan yang tepat," katanya melalui telepon dari provinsi Banten, bagian paling barat pulau Jawa.
Fenomena penolakan vaksin kini menjadi perhatian serius karena jumlah kasus campak di Indonesia melonjak tajam.
Ikatan Dokter Anak Indonesia menyebut Indonesia kini menempati posisi kedua dengan kasus campak tertinggi di dunia setelah Yaman yang sedang dilanda konflik perang.
Berdasarkan data resmi pemerintah, lebih dari 8.000 kasus suspek campak dan 10 kematian tercatat hanya dalam tiga bulan pertama tahun 2026.
Jumlah kasus bahkan meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding tahun 2024, hingga menembus angka lebih dari 63.000 kasus pada 2025 dengan total 69 kematian.
Dalam sebuah publikasi di Jurnal Kedokteran Internal Indonesia pada Januari lalu disebutkan bahwa campak, yang sebelumnya hampir berhasil dieliminasi secara global, kini "telah kembali menjadi ancaman kesehatan masyarakat yang signifikan" di Indonesia.
Baca Juga: Wamenag Bongkar Aturan Penting MBG Pesantren, Salah Kelola Dapur Bisa Disuspend
"Sebagai seorang ibu, tentu saja saya merasa cemas. Tetapi saya berusaha menjaga kesehatan anak-anak saya dengan memberi mereka makanan bergizi dan vitamin," kata Ibu Fitri.
Anggota parlemen Putih Sari pada April lalu juga mengingatkan bahwa sentimen anti-vaksin kini banyak berkembang di kawasan perkotaan akibat penyebaran disinformasi.
Ia meminta parlemen untuk lebih "berhati-hati" terhadap fenomena tersebut.
Narasi anti-vaksin kini tersebar luas di hampir seluruh platform media sosial utama di Indonesia. Hal itu terungkap dalam studi perusahaan analisis data Drone Emprit pada April lalu.
Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, mengatakan jumlah masyarakat yang terpapar konten tersebut tergolong besar.
"Meskipun jumlah penentang vaksin lebih sedikit, mereka biasanya lebih vokal daripada mereka yang pro-vaksin," katanya, seraya menambahkan bahwa banyak influencer memanfaatkan media sosial untuk menjual obat herbal yang belum terbukti efektif sebagai alternatif vaksin.
Dr. Riris Andono Ahmad, ahli epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, menilai dampak dari maraknya misinformasi membuat "kekebalan kelompok kita telah terganggu".
Kekebalan kelompok sendiri tercapai ketika sebagian besar masyarakat dalam suatu populasi telah menerima vaksin terhadap penyakit menular sehingga penyebarannya dapat ditekan.
Di negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Indonesia, keraguan terhadap vaksin juga dipengaruhi faktor agama.
Sebagian masyarakat menganggap vaksin tertentu tidak halal karena mengandung bahan turunan babi yang dalam ajaran Islam dikategorikan "haram".
Seorang pengusaha bernama Yusran, 46 tahun, mengaku belum memberikan vaksin kepada kelima anaknya karena khawatir kandungan vaksin tidak sesuai dengan prinsip halal dalam Islam.
"Bahkan tanpa vaksin, anak-anak saya baik-baik saja, alhamdulillah; mereka sehat," kata Yusran.
Padahal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak tahun 2018 telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan penggunaan vaksin diperbolehkan demi kepentingan kesehatan masyarakat, meskipun mengandung gelatin babi.
Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan eliminasi campak dan rubella pada 2026.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah meluncurkan program vaksinasi massal darurat pada Maret lalu di sekitar 100 dari lebih dari 500 kabupaten dan kota di Indonesia.
Program tersebut mencakup pemberian vaksin penguat campak dan rubella (MR) kepada lebih dari 220.000 tenaga kesehatan.
Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan, Indri Yogyaswari, mengatakan pemerintah kini menggandeng organisasi keagamaan untuk mengajak masyarakat memvaksinasi anak mereka.
Menurutnya, penyebaran campak "telah menurun drastis" setelah program vaksinasi massal dijalankan.
Meski begitu, tantangan masih besar. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan pada 2025 terjadi penurunan sekitar 10 poin persentase pada jumlah bayi yang menerima dosis pertama vaksin MR dibandingkan tahun sebelumnya.
Dr. Riris menilai target eliminasi campak masih sulit tercapai karena cakupan vaksinasi lengkap MR baru sedikit di atas 75 persen anak.
Angka itu masih jauh dari target minimal 95 persen yang dibutuhkan untuk membentuk kekebalan kelompok.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








