Viral Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Dijatuhi Sanksi Teguran Keras Terakhir: Mengulang Langsung Dipecat!

AKURAT BANTEN— Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh perilaku oknum wakil rakyat.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Syahri Asidiqi, tertangkap kamera sedang asyik bermain game sambil merokok di tengah berlangsungnya rapat resmi.
Tak butuh waktu lama, video berdurasi singkat tersebut langsung viral dan memancing gelombang kecaman dari warganet.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Majelis Kehormatan Partai Gerindra langsung bergerak cepat mengambil tindakan tegas.
Dijatuhi Sanksi Teguran Keras dan Terakhir
Melalui sidang etik yang digelar pada Jumat, 15 Mei 2026, Majelis Kehormatan Partai Gerindra secara resmi menyatakan bahwa Ahmad Syahri terbukti bersalah melakukan pelanggaran berat terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada Saudara Ahmad Syahri Asidiqi, SE, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember, ujar pimpinan sidang, Fikrah Aulia Urrahman, saat membacakan putusan majelis di Jakarta.
Pihak partai menegaskan bahwa sanksi ini merupakan peringatan final.
Jika di kemudian hari legislator asal Jember tersebut kembali melakukan pelanggaran atau mencoreng marwah lembaga, partai tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi pemecatan.
"Apabila di kemudian hari yang bersangkutan kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember," tegas Fikrah
Baca Juga: Di Balik Tuntutan 18 Tahun Penjara: Ada Angka Rp 4,8 Triliun yang Gagal Dijelaskan Nadiem Makarim!
Menyesal Usai Disidang Etik
Usai menjalani persidangan yang cukup alot sejak siang hari, Ahmad Syahri terpantau tidak banyak bicara saat dicecar oleh awak media.
Menggunakan kemeja putih khas kader Gerindra, ia hanya bisa tertunduk dan menyampaikan rasa penyesalannya atas tindakan tidak terpuji yang dilakukannya di ruang rapat
Kasus ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat fungsi pengawasan dan legislasi yang seharusnya dijalankan dengan khidmat oleh anggota dewan, justru dinodai oleh aktivitas hiburan pribadi di saat jam kerja formal.
Gerindra berharap langkah cepat penegakan disiplin ini dapat menjadi shock therapy sekaligus komitmen nyata bahwa partai tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan indisipliner yang merugikan kepercayaan masyarakat.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







