Kemenag Resmi Buka Seleksi Kampung Zakat 2026, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya

AKURAT BANTEN - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama resmi membuka seleksi lokasi untuk Program Kampung Zakat Tahun 2026.
Program ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem, melalui penguatan pemanfaatan dana zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya secara optimal.
Pelaksanaan Program Kampung Zakat dilakukan melalui kerja sama lintas sektor yang melibatkan Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), pemerintah daerah, hingga pihak swasta.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menjelaskan bahwa Kampung Zakat dirancang sebagai model pemberdayaan masyarakat berbasis kolaborasi yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Baca Juga: BRIN Ungkap Teknologi Masa Depan Kendaraan Otonom, Bisa Pantau Kerusakan Sebelum Terjadi
“Kami ingin menciptakan ekosistem pemberdayaan yang utuh. Kampung Zakat merupakan desa kolaborasi untuk mengangkat masyarakat dari kemiskinan secara sistematis dan berkelanjutan,” ujar Waryono di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Ia menambahkan, program tersebut tidak hanya menyalurkan bantuan sosial, tetapi juga mendorong penguatan sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah, hingga kegiatan sosial kemanusiaan.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat memiliki ketahanan ekonomi dan mampu mandiri dalam jangka panjang.
Kementerian Agama juga menetapkan sejumlah syarat bagi wilayah yang akan diusulkan sebagai lokasi Program Kampung Zakat.
Baca Juga: Indonesia Tambah Jet Tempur Rafale dan Radar Canggih, Ini Pesan Tegas Prabowo
Beberapa di antaranya berada di kawasan prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2026, memiliki minimal 100 kepala keluarga (KK) mustahik, tersedia tenaga pendamping lapangan, serta memperoleh dukungan tertulis dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Sasaran penerima manfaat program ini mencakup delapan golongan asnaf, terutama fakir dan miskin yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Selain itu, penerima manfaat wajib memiliki identitas kependudukan aktif, berdomisili tetap, dan siap mengikuti proses pembinaan secara berkelanjutan.
BAZNAS dan LAZ yang ingin berpartisipasi diwajibkan mengunggah dokumen persyaratan melalui Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT).
Dokumen tersebut meliputi profil program, rencana anggaran biaya (RAB) untuk target 1 hingga 3 tahun, proposal kegiatan, surat permohonan, surat rekomendasi Kanwil Kemenag, SK kepengurusan, serta surat pernyataan kesanggupan menjalankan program.
Proses pendaftaran dan pengajuan lokasi Program Kampung Zakat 2026 dapat dilakukan melalui laman SIMZAT Kementerian Agama maupun formulir resmi pengusulan Program Kampung Zakat 2026.
Berikut jadwal pelaksanaan Program Kampung Zakat Tahun 2026:
Pengusulan lokasi: 8 April–31 Mei 2026
Verifikasi lapangan: 18 Juli–15 Agustus 2026
Penetapan SK lokasi: 20 Agustus 2026
Pencairan bantuan: 20–30 September 2026
Pelatihan dan pendampingan: Oktober–November 2026
Pelaporan dan evaluasi: Desember 2026
Kementerian Agama menegaskan seluruh tahapan pendaftaran Program Kampung Zakat 2026 tidak dipungut biaya. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Nur Uyun (0813-8672-7441) atau Dewi (0813-8145-1010).
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”









