Prabowo Ubah Total Sistem Ekspor RI, Sawit dan Batu Bara Kini Dikendalikan Negara

AKURAT BANTEN - Presiden Indonesia Prabowo Subianto pada 20 Mei menegaskan bahwa pemerintahannya akan memfokuskan pengelolaan ekspor komoditas strategis sebagai bagian dari langkah meningkatkan pemasukan negara.
Sekaligus pula memperkuat kontrol negara terhadap kekayaan alam Indonesia yang sangat besar.
Dalam pidato tegas di hadapan parlemen, Prabowo menyebut Indonesia telah kehilangan potensi pendapatan hingga US$908 miliar (S$1,2 triliun) selama 34 tahun terakhir akibat penjualan komoditas dengan harga rendah.
Ia juga menegaskan bahwa ekspor unggulan seperti minyak sawit dan batu bara ke depan akan dipasarkan melalui perusahaan yang berada di bawah kendali pemerintah pusat.
Baca Juga: Prabowo Ungkap Strategi Ekonomi 2027, Pasar Langsung Bereaksi Keras
Indonesia sendiri dikenal sebagai salah satu kekuatan besar komoditas dunia dan saat ini menjadi eksportir minyak sawit serta batu bara termal terbesar secara global.
“Hari ini pemerintah Indonesia yang saya pimpin akan mengeluarkan peraturan tentang pengelolaan ekspor komoditas,” kata Prabowo.
“Penerbitan peraturan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan ekspor komoditas,” katanya.
“Semua penjualan sumber daya kita, mulai dari minyak sawit hingga batu bara, harus melalui perusahaan milik negara (BUMN) yang dipilih oleh pemerintah sebagai satu-satunya eksportir,” tambahnya.
Baca Juga: Jakarta Menuju Kota Global, Pemprov DKI Gandeng Kopenhagen untuk Tata Kota Masa Depan
Pernyataan Prabowo tersebut sekaligus memperkuat informasi sebelumnya dari dua sumber yang mengetahui kebijakan itu, yang menyebut pemerintah tengah menyiapkan langkah baru untuk memperbesar pengawasan negara terhadap sumber daya alam nasional.
Menanggapi pengumuman tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa tahap awal kebijakan akan mencakup komoditas batu bara, minyak sawit, dan ferroalloy.
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan untuk menentukan komoditas lain yang bisa dimasukkan dalam skema tersebut.
Ia menjelaskan bahwa masa transisi selama tiga bulan akan diberlakukan agar eksportir dan pembeli tetap dapat menjalankan aktivitas bisnis seperti biasa.
Namun selama periode itu, transaksi ekspor akan mulai dipantau oleh lembaga yang ditunjuk pemerintah.
Sementara itu, Kepala dana kekayaan negara Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, yang hadir bersama Airlangga, menyebut masa transisi tersebut berpotensi diperpanjang hingga akhir 2026.
Setelah masa transisi selesai, seluruh aktivitas ekspor diwajibkan dilakukan melalui perusahaan yang ditunjuk negara dan berada di bawah pengawasan Danantara, ujarnya.
Selain aturan ekspor komoditas, pemerintah juga menetapkan kebijakan baru mulai 1 Juni yang mewajibkan seluruh eksportir sumber daya alam menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor di bank milik negara Indonesia, kata Airlangga.
Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang sempat mengalami tekanan dalam beberapa hari terakhir.
Munculnya kabar mengenai kebijakan ini sebelumnya sempat memicu kepanikan pasar karena investor khawatir perubahan mekanisme ekspor dapat memengaruhi sistem penetapan harga dan menekan keuntungan para pedagang.
Indeks saham utama Jakarta tercatat melemah 3,5 persen pada 19 Mei dan kembali turun hingga 2 persen pada perdagangan 20 Mei sebelum akhirnya berbalik menguat.
Kebijakan yang didorong Prabowo, yang sejak awal berkomitmen mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam, disebut Airlangga juga bertujuan menanggulangi praktik under invoicing serta persoalan transfer pricing di kalangan eksportir.
Prabowo menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia sebenarnya cukup untuk menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat apabila dikelola sesuai amanat konstitusi.
“Menurut pemerintah dan saya yakin setiap patriot akan mendukung ini bumi, air, dan semua sumber daya di dalamnya harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Ia juga menilai bahwa meskipun Indonesia kaya sumber daya alam dan tergabung dalam kelompok negara G-20, pengelolaan ekonomi nasional selama ini belum optimal dalam meningkatkan pendapatan negara.
Meski demikian, sejumlah pengamat dan ekonom masih meragukan efektivitas kebijakan tersebut.
“Badan (pengawasan ekspor) mungkin malah menciptakan lebih banyak distorsi daripada menjadi solusi atas distorsi yang sudah ada, di samping distorsi parah yang sudah dihadapi para eksportir,” kata Rizki Siregar, ekonom perdagangan internasional dari Universitas Indonesia.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027








