Banten

Prabowo Kurban 1.098 Sapi Premium, 46 Daerah Terima Lebih dari Satu, Ini Alasannya

Viona Sebastian Nolani | 26 Mei 2026, 22:41 WIB
Prabowo Kurban 1.098 Sapi Premium, 46 Daerah Terima Lebih dari Satu, Ini Alasannya
Salah satu sapi kurban Presiden Prabowo Subianto. (Tangkapan Layar)

AKURAT BANTEN - Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan total 1.098 ekor sapi kurban pada perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Hewan kurban tersebut didistribusikan ke 552 daerah, termasuk lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di berbagai wilayah Indonesia.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan, dari jumlah tersebut sebanyak 598 ekor sapi diberikan kepada 38 provinsi serta 514 kabupaten/kota.

Sementara itu, 500 ekor lainnya disalurkan kepada berbagai lembaga dan tokoh masyarakat.

Baca Juga: Kasus Joki SNBT Meledak di Kedokteran, Pemerintah Ungkap Angka Hampir 99%

"Jadi di Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah ini bapak Presiden berkenan menyerahkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban yang akan dibagikan kepada pertama seluruh provinsi, seluruh kabupaten, dan seluruh kota madya. Jadi ada 552 daerah, yakni 38 provinsi dan 514 kabupaten kota akan menerima sebanyak 598 sapi untuk seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten kota," terang Wamen Juri, Selasa (26/5/2026).

Ia mengungkapkan bahwa jumlah sapi yang dikirim ke daerah lebih banyak dibanding jumlah wilayah penerima.

Hal ini disebabkan adanya 46 daerah yang belum memiliki sapi dengan standar bobot yang ditetapkan Presiden, yakni antara 800 kilogram hingga 1,3 ton.

Sebagai solusi, daerah-daerah tersebut memperoleh dua ekor sapi sebagai pengganti sapi dengan bobot standar yang tidak tersedia di wilayahnya.

Baca Juga: Terungkap! Modus Pig Butchering di Solo Baru Jawa Tengah, Kerugian Tembus Rp 41 Miliar

"Standar bobot sapi presiden adalah 800 kilo sampai 1,3 ton, dan setiap daerah akan mendapatkan satu. Sementara ada 46 daerah yang tidak ada sapi dengan bobot sebesar itu. Oleh karena itu, ada yang mendapatkan dua sapi untuk 46 daerah," ucap Wamen Juri.

Selain disalurkan ke pemerintah daerah, sebanyak 500 ekor sapi kurban juga diberikan kepada lembaga pendidikan, pesantren, lembaga sosial keagamaan, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Jenis sapi yang didistribusikan tergolong premium, di antaranya Simmental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, FH, Belgian Blue, hingga Charolais.

Menurut Wamen Juri, seluruh sapi tersebut telah memenuhi syarat kurban sesuai syariat Islam.

Baca Juga: Yasinta Moiwend Protes Film “Pesta Babi”: Mengaku Tak Pernah Beri Izin dan Merasa Dijebak

Hewan-hewan itu dilengkapi surat keterangan sehat, berusia lebih dari dua tahun, berjenis kelamin jantan, dan tidak memiliki cacat.

"Jadi, sapi-sapinya sapi-sapi premium dan memiliki kualitas yang sangat baik," kata Wamen Juri.

Ia juga menambahkan, pengadaan 1.098 ekor sapi ini dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian Sekretariat Negara melalui Sekretariat Presiden dengan Kementerian Pertanian, dinas peternakan dan kesehatan hewan daerah, serta Asosiasi Peternak dan Penggemuk Sapi Indonesia (APPSI).

Seluruh sapi kurban berasal dari peternak lokal.

Baca Juga: Inovasi Baru Polri: ETLE Pakai Face Recognition, Pelanggar Lalu Lintas Tak Bisa Lagi Sembunyi

Pemerintah berharap program ini dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas peternakan dalam negeri, sekaligus memperkuat industri peternakan nasional.

"Presiden memberikan arahan supaya sapi-sapi yang diberikan untuk menjadi sapi kurban ini juga dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya kepada masyarakat yang membutuhkan di daerah masing-masing, baik melalui pemerintah daerah, melalui lembaga-lembaga yang tadi ditunjuk, maupun kepada masyarakat atau tokoh-tokoh yang dipercaya untuk menyalurkan hewan kurban Bapak Presiden," terang Wamen Juri.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.