SIM Digital Resmi Diluncurkan, Kini Cukup Tunjukkan QR Code Saat Razia Polisi

AKURAT BANTEN - Pengendara kini dapat menyimpan SIM dalam format digital melalui aplikasi resmi milik Korlantas Polri.
Dokumen tersebut sudah dilengkapi QR code yang memungkinkan petugas melakukan verifikasi data secara real-time saat pemeriksaan di lapangan.
Korlantas Polri mulai menghadirkan SIM digital berbasis barcode sebagai langkah modernisasi layanan administrasi lalu lintas agar semakin praktis, aman, dan efisien untuk digunakan masyarakat luas.
Melalui sistem terbaru ini, pengendara tidak perlu panik ketika SIM fisik tertinggal karena seluruh data sudah tersimpan di smartphone lewat aplikasi Digital Korlantas Polri.
Baca Juga: Fakta Baru Blackout Sumatera, Polisi Ungkap Penyebab Utama Pemadaman Listrik Massal
Ke depan, SIM digital juga akan terhubung dengan berbagai layanan lainnya, seperti perpanjangan SIM online, pengingat masa berlaku, sistem tilang elektronik atau ETLE, hingga akses data kendaraan dan identitas pemilik SIM.
Bagi masyarakat yang ingin memakai SIM digital, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui smartphone masing-masing.
Sesudah aplikasi berhasil dipasang, pengguna wajib melakukan registrasi akun sekaligus mengaitkan data SIM miliknya ke dalam sistem aplikasi.
Jika tahapan verifikasi telah selesai dilakukan, SIM digital akan tampil lengkap dengan QR code atau barcode yang nantinya digunakan saat pemeriksaan lalu lintas.
Baca Juga: Terbongkar! Kantor Scam Internasional Berkedok Perusahaan Resmi di Solo Baru Raup Rp 41 Miliar
SIM digital tersebut dibekali barcode khusus yang bersifat dinamis dan terenkripsi sehingga dapat diverifikasi langsung oleh petugas secara aman.
"Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan," tutur Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.
Ketika ada razia atau pemeriksaan kendaraan di jalan, pengendara cukup membuka aplikasi lalu menunjukkan barcode tersebut kepada petugas yang berjaga.
Selanjutnya, petugas akan memindai kode menggunakan perangkat khusus guna memeriksa data secara real-time, mulai dari identitas pemilik, jenis SIM, hingga masa berlaku dokumen.
Korlantas menyebut sistem berbasis data terpusat ini mampu memperkecil peluang pemalsuan dokumen karena validitas SIM tidak lagi hanya mengandalkan kartu fisik.
"Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan," jelas Wibowo.
Walaupun begitu, penerapan SIM digital masih dilakukan secara bertahap sambil menunggu kesiapan infrastruktur dan regulasi di seluruh daerah di Indonesia.
Oleh sebab itu, masyarakat tetap dianjurkan membawa SIM fisik sebagai cadangan ketika berkendara.
"Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah," tambah Wibowo.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026






