Nadiem Makarim Bongkar Kekhawatiran Investor Asing di Tengah Kasus Korupsi Chromebook

AKURAT BANTEN - Mantan Menteri Pendidikan Indonesia sekaligus pendiri startup terbesar di Tanah Air, Nadiem Makarim, memperingatkan pada Selasa (2/6/2026) bahwa meningkatnya risiko hukum di Indonesia mulai membuat investor resah.
Pernyataan itu disampaikan saat ia membacakan pleidoi atau pembelaan terakhir dalam perkara korupsi besar yang menyeret namanya.
Jaksa menuding mantan menteri tersebut, Nadiem Makarim, terlibat dalam pengadaan laptop pada masa pandemi Covid-19 yang diduga merugikan negara hingga US$125,64 juta atau sekitar S$161 juta.
Pada Mei lalu, jaksa menuntut hukuman 18 tahun penjara terhadapnya.
Baca Juga: Kejagung Gerebek Kantor BGN Usai Kepala Badan Dicopot, Ada Apa dengan Program Makan Gratis?
Selain itu, ia juga diminta membayar denda dan uang pengganti sekitar 6 triliun rupiah atau setara S$430,5 juta.
Nadiem, yang meninggalkan posisinya sebagai CEO startup teknologi Gojek pada 2019 untuk menjabat Menteri Pendidikan hingga 2024, didakwa memperoleh keuntungan pribadi sekitar 809 miliar rupiah dari proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome OS untuk sekolah-sekolah sepanjang 2020 hingga 2022.
Menurut jaksa, spesifikasi tender sengaja dibuat agar hanya cocok dengan sistem Chrome sehingga “menjadikan Google sebagai satu-satunya pengendali ekosistem pendidikan di Indonesia”.
Dalam sidang di hadapan majelis hakim pada 2 Juni, Nadiem membantah seluruh tuduhan terkait keterlibatannya dalam proyek pengadaan laptop tersebut.
Baca Juga: Inflasi Indonesia Mei 2026 Naik Tajam, Harga Cabai Jadi Pemicu Utama
Ia juga mempertanyakan klaim jaksa yang menyebut harga laptop lebih mahal dibanding nilai seharusnya.
“Para ahli dan saksi mengatakan tidak ada kerugian negara, tidak ada pelanggaran hukum, tidak ada pengayaan pribadi atau pengayaan orang lain serta perusahaan, tidak ada niat jahat,” katanya.
Jaksa juga menduga investasi Google di perusahaan induk Gojek memiliki kaitan dengan proyek pengadaan laptop itu.
Mereka menyebut pembelian Chromebook tetap berjalan setelah Nadiem beberapa kali bertemu dengan perwakilan Google Asia Pasifik dan Google Indonesia pada 2020.
Hingga kini, Google belum didakwa dalam kasus tersebut.
Nadiem menegaskan bahwa investasi Google di Gojek tidak berhubungan dengan pengadaan laptop di kementerian.
Pada Januari lalu, Google menyatakan investasi mereka di entitas terkait Gojek berlangsung antara 2017 hingga 2021, dan sebagian besar dilakukan sebelum Nadiem diangkat menjadi menteri.
Lulusan Harvard Business School itu juga mengungkapkan bahwa banyak calon investor kini khawatir terhadap ketidakpastian hukum di Indonesia, termasuk maraknya kriminalisasi terhadap kalangan profesional.
“Para profesional muda takut mereka bisa menjadi korban berikutnya,” katanya sambil menangis.
“Komunitas bisnis melihat kasus ini sebagai preseden buruk karena mereka tidak mengerti mengapa kasus ini dibawa ke pengadilan,” imbuhnya.
Sejauh ini, pengadilan telah menjatuhkan hukuman penjara hingga empat setengah tahun kepada tiga pejabat yang berkaitan dengan kementerian dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah seorang konsultan teknologi yang divonis pada Mei lalu.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 7Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 8Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








