Banten

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Digugat dari Berbagai Arah, Komnas HAM Temukan Indikasi Pelanggaran HAM

Viona Sebastian Nolani | 18 Juni 2026, 12:12 WIB
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Digugat dari Berbagai Arah, Komnas HAM Temukan Indikasi Pelanggaran HAM
Ilustrasi siswi menerima MBG. (kemenag.go.id)

AKURAT BANTEN - Seruan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) unggulan Presiden Prabowo Subianto ditunda sementara dan dievaluasi ulang terus menguat.

Desakan tersebut muncul seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap berbagai persoalan pelaksanaan yang masih terjadi, meskipun Badan Gizi Nasional (BGN) di bawah kepemimpinan baru tengah berupaya memperketat sistem pengawasan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM baru-baru ini mengungkap sejumlah catatan penting terkait program tersebut.

Beberapa di antaranya meliputi pelaksanaan yang dinilai belum optimal, minimnya transparansi, berulangnya kasus keracunan makanan, hingga lemahnya sistem penanganan keadaan darurat.

Baca Juga: BEM Bersatu Diterpa Kontroversi, Sejumlah Kampus Bantah Keterlibatan dan Sebut Ada Nama Fiktif

“Komnas HAM telah menemukan indikasi kuat pelanggaran hak asasi manusia dalam pelaksanaan program makanan bergizi gratis,” kata komisaris Pramono Ubaid Tanthowi dalam pernyataan pada Senin (15 Juni 2026), merujuk pada dugaan pelanggaran hak anak serta hak masyarakat atas kesehatan, pangan, informasi, dan kompensasi bagi korban keracunan makanan.

Komnas HAM juga menilai implementasi program berskala nasional yang ditujukan untuk mengatasi masalah gizi tersebut berpotensi tidak mencapai sasaran secara maksimal.

Hingga Maret, program ini disebut telah menjangkau sekitar 61 juta pelajar dan ibu hamil di berbagai wilayah Indonesia.

Menurut komisi, efektivitas program akan lebih tinggi apabila difokuskan terlebih dahulu kepada kelompok rentan yang berada di daerah terpencil maupun wilayah dengan akses layanan terbatas.

Baca Juga: Messi Masih Raja! Daftar Top Skor Piala Dunia 2026 Mulai Memanas, Mbappe dan Haaland Terus Memburu

Karena itu, Komnas HAM meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan agar program tersebut “tidak hanya berfokus pada perluasan jumlah penerima, tetapi juga memastikan kebutuhan gizi terpenuhi.”

Desakan tersebut muncul di tengah gelombang protes yang meningkat dalam beberapa hari terakhir.

Sejak pekan lalu, mahasiswa di berbagai daerah menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak pemerintah menghentikan pelaksanaan program tersebut.

Sejak resmi dijalankan tahun lalu, program MBG kerap menjadi sorotan akibat ribuan kasus keracunan makanan, berbagai kendala operasional, serta dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan.

Kekhawatiran publik semakin besar setelah tiga mantan petinggi BGN diberhentikan dari jabatannya dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Tekanan terhadap program ini juga datang melalui tujuh gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Para penggugat yang terdiri dari guru, organisasi masyarakat sipil, dan mahasiswa menilai alokasi anggaran sebesar Rp 335 triliun untuk program MBG dalam APBN 2026 bertentangan dengan konstitusi karena sebagian sumber dananya berasal dari anggaran pendidikan.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.