Banten

Belanja Konsumsi Pemprov Banten Tembus Rp110 Miliar, Pengamat Nilai Tak Selaras dengan Kondisi Kemiskinan

David Amanda | 26 Juni 2026, 21:05 WIB
Belanja Konsumsi Pemprov Banten Tembus Rp110 Miliar, Pengamat Nilai Tak Selaras dengan Kondisi Kemiskinan
Belanja Konsumsi Pemprov Banten Tembus Rp110 Miliar, Pengamat Nilai Tak Selaras dengan Kondisi Kemiskinan (foto: istimewa)

AKURAT BANTEN - Alokasi belanja makanan dan minuman Pemerintah Provinsi Banten dalam APBD Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp110,44 miliar. Besarnya anggaran tersebut menuai sorotan karena dinilai tidak sejalan dengan kondisi masyarakat yang hingga kini masih bergulat dengan persoalan kemiskinan, Jumat (26/6/26).

Berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 49 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, anggaran belanja makanan dan minuman tersebar dalam lima pos kegiatan.

Porsi terbesar dialokasikan untuk belanja makanan dan minuman jamuan tamu sebesar Rp46,78 miliar.

Baca Juga: Usai Gugat Cerai, Larissa Chou Tegas Bantah Isu Selingkuh 'Saya Tetap Setia Hingga Akhir'

Selain itu, belanja makanan dan minuman rapat mencapai Rp30,75 miliar. Kemudian belanja makanan dan minuman pada fasilitas pelayanan urusan pendidikan sebesar Rp25,24 miliar, aktivitas lapangan Rp5,23 miliar, serta fasilitas pelayanan urusan sosial Rp2,44 miliar. Jika diakumulasikan, total anggaran konsumsi tersebut mencapai Rp110,44 miliar.

Di sisi lain, angka kemiskinan di Banten masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Banten tahun 2025, terdapat 772.780 penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Salah satu potret kondisi tersebut dialami Rohimat (57), warga Kabupaten Pandeglang yang menggantungkan hidup sebagai pemulung barang bekas. Setiap hari ia hanya mampu memperoleh penghasilan sekitar Rp30 ribu.

Baca Juga: Program B50 Terancam Jadi Bumerang? Petani Sawit Khawatir Harga TBS Justru Anjlok

"Sehari paling dapat uang Rp30 ribu dari menjual barang bekas, ya cukup untuk makan doang untuk lainnya gak ada lagi," kata Rohimat.

Pengamat Kebijakan Publik Untirta Banten, Ahmad Sururi, menilai besarnya alokasi belanja konsumsi birokrasi menunjukkan pemerintah daerah belum cukup peka terhadap kondisi masyarakat yang masih membutuhkan dukungan melalui program-program yang berdampak langsung.

"Pemerintah Provinsi Banten seharusnya memiliki kepekaan terhadap kebutuhan riil masyarakat. Kita tahu kebutuhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar, masih sangat besar," kata Sururi.

Baca Juga: Korban Jiwa Latsarmil SPPI Bertambah Jadi Empat! Kemhan Lakukan Evaluasi Total

Menurutnya, belanja konsumsi birokrasi menjadi kontras ketika masih banyak masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

"Ketika kita melihat ada anggaran makan dan minum mencapai Rp110 miliar, tentu hal ini cukup memprihatinkan. Seharusnya tingkat kepekaan pemerintah daerah lebih diarahkan pada kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak dan layak diprioritaskan," ujarnya.

Sururi secara khusus mempertanyakan besarnya anggaran jamuan tamu yang mencapai Rp46,78 miliar. Menurutnya, nominal tersebut tidak mencerminkan kebutuhan riil mengingat kegiatan penerimaan tamu tidak berlangsung setiap hari.

Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Buka Kembali Jalan Alternatif Poris Gaga Usai Aduan Warga, Pengembang Ternyata Belum Kantongi Izin

"Kalau untuk jamuan tamu mencapai sekitar Rp46 miliar, menurut saya itu sangat besar. Jika dihitung berdasarkan kebutuhan yang sebenarnya dan frekuensi kegiatan yang riil, seharusnya tidak sampai sebesar itu," katanya.

Ia juga menilai alokasi tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah didorong pemerintah pusat.

"Kalau ditanya apakah ini terkesan pemborosan, menurut saya iya. Dalam konteks efisiensi anggaran, alokasi belanja makan dan minum sebesar Rp110 miliar belum mencerminkan prinsip efisiensi dan dapat dikategorikan sebagai pemborosan," pungkasnya. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.