Banten

Hiu Berjalan Raja Ampat Terancam, Pariwisata dan Perubahan Iklim Jadi Ancaman Nyata

Viona Sebastian Nolani | 29 Juni 2026, 22:42 WIB
Hiu Berjalan Raja Ampat Terancam, Pariwisata dan Perubahan Iklim Jadi Ancaman Nyata
Hiu epaulette di terumbu karang Pulau Arborek, Raja Ampat, bergantung pada ekosistem karang sebagai habitat utama untuk berkembang biak. (asianews.network)

AKURAT BANTEN - Hiu epaulette Raja Ampat atau yang dikenal sebagai "hiu berjalan" menghadapi ancaman yang semakin serius akibat pesatnya pembangunan sektor pariwisata dan dampak perubahan iklim.

Kondisi tersebut mendorong berbagai pihak untuk memperkuat langkah konservasi demi melindungi habitat alami spesies endemik ini agar tetap lestari.

Perairan pesisir dangkal di kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya, menjadi habitat utama hiu epaulette (Hemiscyllium freycineti).

Spesies ini merupakan satu dari 10 jenis "hiu berjalan" yang telah diketahui di dunia, dengan enam di antaranya hidup di kawasan timur Indonesia.

Baca Juga: Dua Gunung Api Paling Aktif Indonesia Kembali Meletus, Abu Vulkanik Capai 1.000 Meter

Meski mampu berenang seperti hiu pada umumnya, ikan berukuran kecil dengan corak bintik khas ini lebih dikenal karena kebiasaannya menggunakan sirip dada dan sirip perut untuk bergerak menyerupai berjalan di atas terumbu karang dangkal.

Perilaku unik itulah yang membuatnya dijuluki "hiu berjalan".

Penelitian terbaru mengungkap berbagai informasi baru mengenai aspek ekologi, biologi, dan persebaran hiu epaulette Raja Ampat.

Studi tersebut mencatat kepadatan populasi mencapai 2.462 individu per kilometer persegi, angka tertinggi yang pernah dilaporkan secara global untuk genus Hemiscyllium.

Baca Juga: Indonesia Bawa Inovasi Pertanian ke Laos, Kopi Huaphan Dipacu Jadi Produk Bernilai Tinggi

Dalam riset yang dipublikasikan di jurnal akademik Frontiers in Fish Science pada 17 Juni, para peneliti menemukan bahwa kawasan terumbu karang berfungsi sebagai habitat pembibitan utama bagi hiu muda.

Selama periode pengamatan pada Februari 2024 hingga April 2025, sekitar 69 persen individu muda ditemukan berada di area terumbu karang.

Sementara itu, hiu dewasa yang aktif pada malam hari lebih banyak terlihat mencari makan di kawasan padang lamun dan akar-akar bakau.

Berbeda dengan sebagian besar satwa laut lainnya, hiu epaulette Raja Ampat memiliki wilayah jelajah yang sangat terbatas.

Baca Juga: Katering Pernikahan Wajib Bersertifikat Halal? Kemenag Ungkap Manfaat Besar untuk Bisnis Jasa Boga

Penelitian mencatat jarak perpindahan maksimum hanya sekitar 475 meter dan tidak ditemukan perpindahan individu antarpulau selama masa pengamatan.

Keterbatasan mobilitas tersebut membuat spesies ini semakin rentan ketika habitatnya mengalami gangguan.

Karena tidak mampu berpindah ke lokasi lain saat kondisi lingkungan memburuk, keberlangsungan hidup hiu sangat bergantung pada kualitas habitat tempat mereka tinggal, ujar Edy Setyawan dari Elasmobranch Institute Indonesia selaku penulis utama penelitian.

Edy mengaku prihatin terhadap pesatnya pembangunan fasilitas wisata di Raja Ampat, terutama pengembangan penginapan terapung di kawasan yang menjadi lokasi mencari makan hiu.

Baca Juga: Ta'aruf Golek Garwo Kemenag Pecahkan Antusiasme, 354 Peserta Ikut Ikhtiar Cari Pasangan Hidup

Salah satu contohnya berada di Desa Arborek, yang termasuk enam titik penelitian di Selat Dampier.

“Dengan perkembangan pariwisata di Raja Ampat, banyak homestay dibangun di atas hamparan lamun,” kata Edy kepada The Jakarta Post pada hari Rabu.

“Ekosistem lamun tersebut merupakan habitat penting tempat 'hiu berjalan' mencari makan. Ketika ekosistem tersebut rusak, hiu-hiu tersebut kehilangan sumber daya penting mereka.”

Ancaman terhadap hiu epaulette tidak hanya datang dari aktivitas pembangunan.

Baca Juga: Dubes Prancis Sambangi Kemhan, Menhan Sjafrie Ungkap Peluang Besar Kolaborasi Pertahanan Kedua Negara

Foto bawah laut yang dirilis LSM lingkungan Auriga Nusantara pada September 2025 memperlihatkan pemutihan terumbu karang di sekitar Pulau Manuran, Raja Ampat, yang diduga dipicu polusi limbah nikel.

Laporan yang dirilis pada 25 September 2025 juga mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan nikel masih membahayakan salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia, meski pemerintah telah mencabut sejumlah izin tambang.

Selain itu, perubahan iklim turut menjadi ancaman jangka panjang. Berdasarkan penelitian Edy, hiu epaulette masih mampu bertahan pada suhu air hingga 36 derajat Celcius.

Namun para ilmuwan mengkhawatirkan meningkatnya frekuensi gelombang panas laut akibat pemanasan global yang dapat mengganggu kesehatan serta kelangsungan hidup spesies tersebut.

Baca Juga: Indonesia-AS Perkuat Pertahanan Udara, Wamenhan Donny Ermawan Terima Kunjungan Jenderal Kevin B. Schneider

Ahli ekologi kelautan sekaligus konservasionis Agustin Capriati menambahkan bahwa ancaman lain yang kurang mendapat perhatian adalah pencemaran nutrisi dari limbah cair yang belum diolah, yang berasal dari aktivitas pariwisata di Raja Ampat.

“Nutrisi berlebih mempercepat pertumbuhan alga dan merusak terumbu karang,” kata Agustin, yang tidak terlibat dalam penelitian Edy.

“Jika ekosistem terumbu karang memburuk, 'hiu berjalan' secara bertahap akan kehilangan habitatnya.”

Pemerintah sebenarnya telah menetapkan "hiu berjalan" sebagai satwa yang dilindungi penuh melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Tahun 2023.

Baca Juga: 2.500 Jembatan Gantung Dibangun, Target 5.000 Jembatan Indonesia Rampung Akhir 2026

Sementara itu, Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) mengategorikan spesies ini sebagai "hampir terancam".

Meski demikian, Edy menilai regulasi tersebut masih berfokus pada larangan penangkapan dan konsumsi hiu, tanpa disertai strategi konservasi yang jelas untuk menjaga habitatnya.

“Pada praktiknya, orang-orang tahu spesies itu ada,” kata Edy, “tetapi upaya konservasi tetap terbatas karena ikan tersebut tidak dianggap memiliki nilai ekonomi.”

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sarminto Hadi, menjelaskan bahwa status perlindungan diberikan untuk mencegah eksploitasi komersial langsung terhadap spesies tersebut di habitat alaminya.

Baca Juga: Barcelona Diam-Diam Kejar Harry Kane, Bayern Munich Beri Sindiran Keras

Ia menambahkan, kebijakan tersebut disusun berdasarkan kajian ilmiah yang menunjukkan tingginya kerentanan hiu epaulette akibat kemampuannya yang sangat terbatas untuk bermigrasi ketika habitatnya terganggu.

Di sisi lain, Agustin menilai implementasi aturan konservasi di berbagai kawasan konservasi laut, termasuk Selat Dampier, masih belum berjalan optimal.

Menurutnya, pengawasan yang lebih intensif diperlukan agar populasi "hiu berjalan" tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas pariwisata di Raja Ampat.

Isu kelestarian Raja Ampat juga kembali menjadi sorotan pada Mei 2025 setelah Greenpeace memprotes aktivitas penambangan nikel di Pulau Gag, sekitar 50 kilometer dari Pulau Arborek.

Baca Juga: Brasil vs Jepang di Piala Dunia, Ancelotti Waspadai Samurai Biru Siap Bikin Kejutan Besar

Organisasi tersebut menilai kegiatan tambang berpotensi mengancam keanekaragaman hayati laut di kawasan itu.

Pemerintah sempat menghentikan sementara operasi pertambangan sebagai respons atas protes publik.

Namun, aktivitas tambang kembali diizinkan beroperasi pada September 2025.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.