Banten

Pengadaan 10 Kran Wastafel Rp5,1 Juta di Dinkes Tangerang Selatan Jadi Temuan BPK

David Amanda | 2 Juli 2026, 13:42 WIB
Pengadaan 10 Kran Wastafel Rp5,1 Juta di Dinkes Tangerang Selatan Jadi Temuan BPK
Pengadaan 10 Kran Wastafel Rp5,1 Juta di Dinkes Tangerang Selatan Jadi Temuan BPK (foto: istimewa)

AKURAT BANTEN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pengadaan 10 unit kran wastafel pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan senilai Rp5.150.400 dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena nilai pengadaan itu dinilai cukup tinggi. Berdasarkan penelusuran di sejumlah toko bangunan di wilayah Tangerang Selatan, harga kran wastafel dengan kualitas terbaik umumnya dijual tidak lebih dari Rp200 ribu per unit.

Dikonfirmasi terkait temuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Allin Hendarlin Mahdaniar, mengaku belum dapat memberikan penjelasan rinci.

Baca Juga: Neraca Perdagangan Indonesia Defisit Pertama Kali dalam 6 Tahun, Dipicu Lonjakan Impor Migas

Ia menyatakan akan terlebih dahulu menelusuri lokasi dan satuan kerja yang melakukan pengadaan tersebut.

"Coba nanti aku cek dulu ya. Kalau di saya kan tampak di Dinkes, tapi apakah itu di rumah sakit atau dimana kan gitu, karena semua di kita. Nanti saya cek dulu ya," kata Allin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/7/2026).

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025, BPK turut memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga: Putin Mulai Terpojok? Serangan Drone Ukraina ke Moskow Bikin Rusia Kewalahan

Wali Kota Tangerang Selatan diminta menginstruksikan Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar lebih cermat melakukan verifikasi terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA/DPPA) perangkat daerah.

Selain itu, BPK juga meminta kepala perangkat daerah memedomani klasifikasi belanja dalam penyusunan RKA sesuai ketentuan yang berlaku guna mencegah terulangnya permasalahan serupa.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada Tahun Anggaran 2025 mengalokasikan anggaran Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.799.884.989.714,41 dengan realisasi mencapai Rp1.635.020.326.949,00 atau 90,84 persen.

Baca Juga: Warga Tangerang Keluhkan Sesak Napas Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin yang Picu Asap Tebal

Sementara itu, anggaran Belanja Modal sebesar Rp1.453.255.635.753,40 terealisasi Rp1.355.281.481.660,00 atau 93,26 persen. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.