Banten

BPK Bongkar Struk BBM Dinkes Kota Tangerang Bermasalah Senilai Puluhan Juta Tak Tercatat di SPBU

David Amanda | 14 Juli 2026, 13:44 WIB
BPK Bongkar Struk BBM Dinkes Kota Tangerang Bermasalah Senilai Puluhan Juta Tak Tercatat di SPBU
BPK Bongkar Struk BBM Dinkes Kota Tangerang Bermasalah Senilai Puluhan Juta Tak Tercatat di SPBU (foto: istimewa)

AKURAT BANTEN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025.

Temuan tersebut berkaitan dengan puluhan struk pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan sebagai dokumen pertanggungjawaban biaya transportasi perjalanan dinas.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangerang, auditor melakukan uji petik terhadap belanja perjalanan dinas pada empat perangkat daerah, salah satunya Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Baca Juga: UPDATE: Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Sosok Pria Berinisial MY Akhirnya Tak Berkutik

Hasil pemeriksaan menunjukkan, dari 105 struk BBM yang diuji di Dinas Kesehatan, sebanyak 89 struk dinyatakan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dengan nilai mencapai Rp31.764.485.

"Hasil pemeriksaan atas 105 bukti pembelian BBM pada Dinas Kesehatan menunjukkan sebanyak 89 bukti pembelian BBM tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya senilai Rp31.764.485," tulis BPK dalam LHP.

BPK menjelaskan, ketidaksesuaian tersebut diketahui setelah auditor melakukan pencocokan bukti pertanggungjawaban dengan histori transaksi pada SPBU tempat pembelian BBM.

Baca Juga: Siap Patahkan Tuduhan, Tim Hukum Jokowi Bawa Bukti Kejutan dari SD Sampai Lulusan UGM ke Pengadilan

Dari hasil konfirmasi tersebut, sejumlah struk yang dijadikan bukti pertanggungjawaban tidak ditemukan dalam data transaksi di SPBU.

Rincian tanggal, waktu pengisian, volume BBM hingga nilai pembelian yang tercantum pada struk juga tidak tercatat dalam sistem SPBU.

Temuan serupa juga ditemukan pada tiga perangkat daerah lainnya. Secara keseluruhan, BPK mencatat terdapat 177 struk BBM bermasalah dari total 341 struk yang diuji, dengan nilai mencapai Rp68.173.145.

Baca Juga: Viral Isu Mutasi ASN Kementerian PU, Pengamat Ingatkan Sistem Merit

"Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada empat perangkat daerah sebesar Rp68.173.145 dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya," demikian kutipan dalam LHP BPK.

Menurut BPK, kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mewajibkan setiap pengeluaran daerah didukung bukti yang lengkap dan sah, serta Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 9 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas.

Dalam pemeriksaannya, BPK menilai permasalahan tersebut terjadi karena kepala perangkat daerah belum optimal melakukan pengendalian dan pengawasan, pejabat penatausahaan keuangan belum maksimal memverifikasi tagihan perjalanan dinas, serta pelaksana perjalanan dinas belum mematuhi ketentuan dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran.

Baca Juga: Ranjau Politis Kasus Febrie Adriansyah: Mahfud MD Cium Bau 'Kompromi Proksi', Desak Presiden Turun Tangan!

Meski demikian, BPK mencatat Dinas Kesehatan Kota Tangerang telah menindaklanjuti temuan tersebut. Kepala Dinas Kesehatan menyatakan sepakat dengan hasil pemeriksaan dan telah menyetorkan seluruh nilai kelebihan pembayaran sebesar Rp31.764.485 ke kas daerah melalui Surat Tanda Setoran (STS) Nomor 07/DINKES/V/2026 tertanggal 8 Mei 2026, sebelum LHP diterbitkan.

Atas temuan itu, BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Tangerang agar menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan meningkatkan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan maupun pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas.

Selain itu, BPK juga meminta Kepala Subbagian Keuangan mengoptimalkan proses verifikasi tagihan perjalanan dinas serta memastikan seluruh pelaksana perjalanan dinas mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran.

Baca Juga: Cekcok Sepele di Lapak PKL Tasikmalaya Berujung Ledakan Bom Rakitan, Pelakunya Ternyata Penjual Es Teh Eks Napiter!

Wartawan telah berupaya mengonfirmasi temuan tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dan Humas Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan jawaban maupun tanggapan. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.