Terbongkar Modus Penyalahgunaan Registrasi SIM Biometrik, Pelanggan Bisa Jadi Korban

AKURAT BANTEN - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap masih adanya penyalahgunaan proses registrasi kartu SIM berbasis biometrik yang dilakukan oleh sejumlah penjual di lapangan.
Walaupun seluruh operator seluler telah menerapkan sistem registrasi dengan teknologi pengenalan wajah (face recognition), masih ditemukan oknum yang lebih dulu mengaktifkan kartu SIM menggunakan data biometrik miliknya sebelum kartu tersebut dijual kepada konsumen.
“Masih ada yang mau coba-coba gitu ya. Kartu diaktivasi dengan wajahnya, dibawa oleh customer, setelah customer pakai, kemudian di-unregister, jadi customer-nya merugi,” jelas Direktur Jenderal Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah di pusat perbelanjaan kawasan Yogyakarta, Jumat (17/07/2026).
Menurutnya, praktik tersebut tidak dapat dibenarkan karena nomor telepon akhirnya terdaftar menggunakan identitas yang bukan milik pengguna sebenarnya.
Akibatnya, kepemilikan nomor HP tidak tercatat atas nama pemilik yang sah.
“Ini praktik-praktik di lapangan yang harus diperhatikan, kita sekarang eranya kejujuran, apa yang kita pakai itu harus atas nama kita,” tegas Dirjen Edwin.
Dirjen Edwin juga menekankan bahwa penerapan registrasi pelanggan berbasis data biometrik hanya akan berjalan optimal apabila didukung oleh seluruh pihak, sehingga prosesnya berlangsung secara transparan, akurat, dan sesuai ketentuan.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, mayoritas pelaku usaha telah mematuhi aturan registrasi biometrik yang diberlakukan pemerintah.
Baca Juga: Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI dan Polri demi Hapus Kemiskinan, Ini Alasannya
Meski demikian, Dirjen Edwin berharap pihak-pihak yang masih belum menaati regulasi dapat segera melakukan penyesuaian agar praktik yang merugikan pelanggan tidak lagi terjadi.
“Sudah lebih banyak yang comply daripada yang tidak, tapi yang tidak ini semoga semakin lama semakin menghilang dan kita bisa berjalan dengan lebih baik lagi,” pungkas Dirjen Edwin.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 95 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026
- 10Rodri Tiba di Barcelona, Sang Ballon d'Or Langsung Ungkap Mimpi Besarnya Bersama Blaugrana






