Banten

Terbongkar Modus Penyalahgunaan Registrasi SIM Biometrik, Pelanggan Bisa Jadi Korban

Viona Sebastian Nolani | 20 Juli 2026, 16:34 WIB
Terbongkar Modus Penyalahgunaan Registrasi SIM Biometrik, Pelanggan Bisa Jadi Korban
(Dirjen Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah di Jogjatronik Mall, Yogjakarta, Jumat (17/07/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi)

AKURAT BANTEN - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap masih adanya penyalahgunaan proses registrasi kartu SIM berbasis biometrik yang dilakukan oleh sejumlah penjual di lapangan.

Walaupun seluruh operator seluler telah menerapkan sistem registrasi dengan teknologi pengenalan wajah (face recognition), masih ditemukan oknum yang lebih dulu mengaktifkan kartu SIM menggunakan data biometrik miliknya sebelum kartu tersebut dijual kepada konsumen.

“Masih ada yang mau coba-coba gitu ya. Kartu diaktivasi dengan wajahnya, dibawa oleh customer, setelah customer pakai, kemudian di-unregister, jadi customer-nya merugi,” jelas Direktur Jenderal Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah di pusat perbelanjaan kawasan Yogyakarta, Jumat (17/07/2026).

Menurutnya, praktik tersebut tidak dapat dibenarkan karena nomor telepon akhirnya terdaftar menggunakan identitas yang bukan milik pengguna sebenarnya.

Baca Juga: Prabowo Ungkap Capaian Indonesia: B50 Sukses, 50 Pabrik Bioetanol Dibangun, Motor Listrik Nasional Segera Meluncur

Akibatnya, kepemilikan nomor HP tidak tercatat atas nama pemilik yang sah.

“Ini praktik-praktik di lapangan yang harus diperhatikan, kita sekarang eranya kejujuran, apa yang kita pakai itu harus atas nama kita,” tegas Dirjen Edwin.

Dirjen Edwin juga menekankan bahwa penerapan registrasi pelanggan berbasis data biometrik hanya akan berjalan optimal apabila didukung oleh seluruh pihak, sehingga prosesnya berlangsung secara transparan, akurat, dan sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, mayoritas pelaku usaha telah mematuhi aturan registrasi biometrik yang diberlakukan pemerintah.

Baca Juga: Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI dan Polri demi Hapus Kemiskinan, Ini Alasannya

Meski demikian, Dirjen Edwin berharap pihak-pihak yang masih belum menaati regulasi dapat segera melakukan penyesuaian agar praktik yang merugikan pelanggan tidak lagi terjadi.

“Sudah lebih banyak yang comply daripada yang tidak, tapi yang tidak ini semoga semakin lama semakin menghilang dan kita bisa berjalan dengan lebih baik lagi,” pungkas Dirjen Edwin.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.