Banten

Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Terus Naik di Tengah APBD yang Menyusut

David Amanda | 25 Juli 2026, 13:27 WIB
Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Terus Naik di Tengah APBD yang Menyusut
Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Terus Naik di Tengah APBD yang Menyusut (Foto: istimewa)

AKURAT BANTEN - Di tengah tren penyusutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten dalam tiga tahun terakhir, alokasi belanja jasa tenaga ahli justru terus mengalami peningkatan.

Kondisi tersebut menunjukkan arah belanja yang berbeda dengan kapasitas fiskal daerah yang terus menurun sejak 2024.

Berdasarkan dokumen APBD Provinsi Banten, anggaran belanja jasa tenaga ahli pada 2024 dialokasikan sekitar Rp38 miliar.

Baca Juga: Ahli Waris Sengketa Lahan Geruduk Polres Metro Tangerang Kota, Minta Percepat Penanganan Konflik Lahan Kunciran

Setahun kemudian nilainya meningkat menjadi Rp52,38 miliar atau bertambah sekitar Rp14,38 miliar.

Peningkatan kembali terjadi pada APBD 2026. Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan Rp55,47 miliar untuk belanja jasa tenaga ahli atau naik sekitar Rp3,09 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Secara kumulatif, anggaran belanja jasa tenaga ahli meningkat lebih dari Rp17 miliar dalam kurun dua tahun atau sekitar 46 persen dibandingkan alokasi pada 2024.

Baca Juga: 'Saya Merasa Ini Kriminalisasi!' Suara Tegas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sebelum Digiring ke Rutan KPK

Sementara itu, kondisi fiskal daerah justru bergerak ke arah sebaliknya. Nilai APBD Provinsi Banten terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2024, APBD Banten tercatat sebesar Rp11,73 triliun. Nilainya kemudian turun menjadi Rp10,50 triliun pada 2025 atau berkurang sekitar Rp1,23 triliun. Penurunan kembali terjadi pada 2026 saat APBD ditetapkan sebesar Rp10,27 triliun.

Dengan demikian, dalam rentang tiga tahun APBD Banten menyusut sekitar Rp1,46 triliun. Di saat yang sama, anggaran belanja jasa tenaga ahli justru terus bertambah setiap tahun.

Baca Juga: Siapa Penguasa Tunggal Kerugian Negara? Pakar UII Bongkar Polemik Kewenangan BPK vs BPKP

Belanja jasa tenaga ahli umumnya digunakan untuk mendukung penyusunan kebijakan, kajian teknis, konsultasi, penelitian, pendampingan program, hingga kebutuhan tenaga profesional yang belum tersedia dalam struktur aparatur sipil negara (ASN).

Di sisi lain, sebagian besar organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Banten telah memiliki aparatur yang menjalankan fungsi perencanaan, pengawasan, penelitian, hingga penyusunan kebijakan sesuai tugas dan fungsinya.

Dikonfirmasi mengenai peningkatan anggaran tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani, belum memberikan penjelasan.

Baca Juga: Heboh Gerai Kopdes Merah Putih Pulau Buluh Batam Gulung Tikar: Belum Genap Setahun, Warga Ungkap Fakta Mengejutkan!

"Nanti kita cek dulu," singkat Mahdani saat dihubungi, Selasa (21/7/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih menelusuri rincian penggunaan belanja jasa tenaga ahli pada masing-masing organisasi perangkat daerah, termasuk dasar pertimbangan kenaikan anggarannya di tengah tren penurunan APBD Provinsi Banten. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.