Kronologi Prajurit TNI Prada Arif Budiman Tewas Ditikam 10 Kali Usai Cekcok Antrean Sate Taichan, Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka

AKURAT BANTEN – Kasus tewasnya prajurit TNI, Prada Arif Budiman Sampurna, di Jalan Raya Permata Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, akhirnya diungkap kepolisian.
Korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan brutal sebelum ditikam hingga 10 kali oleh para pelaku.
Peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026 itu disebut bermula dari persoalan sepele, yakni kesalahpahaman saat mengantre membeli sate taichan.
Baca Juga: Hoaks! Polda Metro Jaya Bantah Kabar Ajudan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tewas Ditembak
Namun, perselisihan tersebut berujung pada aksi kekerasan yang menghilangkan nyawa korban.
Bermula dari Salah Paham Antrean Sate Taichan
Hasil penyelidikan polisi, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, mengungkap bahwa konflik dipicu saat korban dan kelompok pelaku sama-sama memesan sate taichan di sebuah warung.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, kelompok pelaku telah memesan empat porsi sate taichan. Namun, korban mengira pesanan tersebut merupakan miliknya sehingga terjadi adu mulut.
Ketegangan pun meningkat hingga salah seorang pelaku diduga melayangkan pukulan pertama kepada korban. Insiden itu kemudian berkembang menjadi aksi kejar-kejaran yang berakhir dengan penusukan di jalan raya.
Korban Ditikam Sebanyak 10 Kali
Polisi mengungkap korban mengalami total 10 luka tusuk, terdiri dari lima tusukan di bagian depan tubuh dan lima tusukan di bagian belakang.
Menurut penyidik, tindakan kekerasan tersebut dipicu oleh emosi para pelaku setelah cekcok yang terjadi di lokasi penjual sate.
Setelah mendapat pukulan, Prada Arif berusaha menyelamatkan diri dengan berlari meninggalkan lokasi. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki kemampuan berlari yang baik karena berlatar belakang sebagai atlet.
Baca Juga: Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap Bareskrim, Ini Profil dan Jejak Karier AKP Pardiman
Meski demikian, salah satu pelaku yang membawa senjata tajam tidak mampu mengejar korban dengan berjalan kaki. Pelaku kemudian menggunakan sepeda motor yang dikendarai rekannya untuk mengejar korban.
Setelah berhasil mendekat, pelaku diduga langsung melancarkan serangan menggunakan senjata tajam hingga korban terjatuh dan meninggal dunia.
Polisi menyebut lokasi awal pengeroyokan dengan titik ditemukannya korban berjarak sekitar 500 hingga 800 meter. Rekaman CCTV memperlihatkan korban sempat berlari cukup jauh sebelum akhirnya berhasil dikejar.
Baca Juga: Komisi XIII DPR Nilai Freeport Indonesia Penuhi Standar HAM, Jadi Contoh Tata Kelola Bisnis
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka dibagi ke dalam empat kelompok berdasarkan dugaan peran masing-masing.
Kelompok pertama terdiri dari BR alias CL (36) dan MKN alias RL (27) yang diduga berperan mengejar korban.
Kelompok kedua yakni FNK alias SM (26), RRGB alias RN (22), dan AEL alias ER (22) yang diduga ikut mengejar sekaligus melakukan pemukulan terhadap korban.
Baca Juga: Tribun VIP Kejurnas Drift Speed Fest Purwokerto Ambruk, 90 Penonton Jadi Korban
Sementara itu, SS alias EM (39) masuk dalam kelompok ketiga karena diduga mengejar, memukul, serta mengambil telepon genggam milik korban.
Adapun kelompok keempat hanya berisi EYR alias EO (21) yang diduga menjadi pelaku penusukan setelah mengejar dan menganiaya korban.
Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 262 ayat (4) KUHP mengenai pengeroyokan, serta Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan.
Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menewaskan prajurit TNI tersebut. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







