Anggaran Internet Pemprov Banten Rp21,24 Miliar, Lebih Besar dari Bansos

AKURAT BANTEN - Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran Rp21,24 miliar untuk kebutuhan kawat, faksimili, internet hingga televisi berlangganan dalam APBD 2026.
Angka tersebut tercatat lebih besar dibandingkan anggaran bantuan sosial yang dialokasikan Pemprov Banten sebesar Rp18 miliar.
Besarnya anggaran komunikasi dan internet itu menjadi sorotan di tengah masih tingginya jumlah penduduk miskin di Banten.
Berdasarkan data BPS 2025, sebanyak 772.780 penduduk Banten tercatat masih berada dalam kategori miskin.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan akan mengecek terlebih dahulu rincian penggunaan anggaran tersebut.
"Nanti kita cek, nanti saya cek kebutuhannya dimana saja, karena sekolah-sekolah kita fasilitasi dan wilayah publik, nanti saya cek," kata Andra Soni saat di Konfirmasi di GOR Pedurenan, Kota Tangerang, Senin (10/8/2026).
Sementara itu, Kepala Diskominfo Banten Beni Ismail menjelaskan, anggaran tersebut salah satunya digunakan untuk memenuhi kebutuhan konektivitas internet di lingkungan Pemprov Banten.
Beni menyebut terdapat 53 titik bandwidth yang difasilitasi untuk organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit pelaksana teknis (UPT).
"Kita fasilitasi internetnya OPD termasuk UPT-UPT ya," ungkap Beni.
Selain jaringan untuk perkantoran pemerintahan, fasilitas internet juga diberikan kepada sekolah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
Baca Juga: Fatal! Kesalahan Kecil Ini Bikin Timnas Indonesia Tersingkir Tragis di Piala AFF 2026
Menurut Beni, terdapat 135 titik internet yang difasilitasi untuk sekolah di lima kabupaten dan kota.
"Sekolah itu di lima Kabupaten Kota, kita fasilitasi berdasarkan usulan dari Dindikbud Banten," pungkasnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










