Era Buang Waktu Berakhir? Premier League Siapkan Hukuman Baru untuk Kiper yang Diduga Pura-pura Cedera

AKURAT BANTEN - Premier League kembali menjadi pelopor inovasi regulasi sepak bola. Mulai musim 2026/2027, kompetisi kasta tertinggi Inggris akan menguji aturan baru yang dirancang untuk menghilangkan praktik "time-out taktis" melalui cedera kiper, sebuah taktik yang belakangan kerap menuai kritik dari pelatih, pemain, hingga suporter.
Aturan tersebut telah memperoleh persetujuan dari International Football Association Board (IFAB) selaku pembuat regulasi sepak bola dunia.
Uji coba akan diterapkan di berbagai kompetisi profesional Inggris, termasuk Premier League, English Football League (EFL), National League, hingga Women's Super League.
Selama ini, ketika seorang penjaga gawang mengalami cedera dan membutuhkan perawatan di lapangan, pertandingan otomatis dihentikan.
Berbeda dengan pemain lapangan yang umumnya harus meninggalkan lapangan setelah mendapat perawatan, kiper diperbolehkan tetap berada di dalam lapangan sehingga tim tidak kehilangan jumlah pemain.
Celah aturan inilah yang dinilai kerap dimanfaatkan sejumlah tim. Dalam beberapa pertandingan musim lalu, kiper diduga sengaja meminta perawatan untuk memutus tekanan lawan, memperlambat tempo pertandingan, sekaligus memberi kesempatan kepada pelatih menyampaikan instruksi taktis kepada para pemain.
Melalui aturan baru tersebut, keuntungan taktis itu akan dihilangkan. Jika pertandingan dihentikan karena kiper membutuhkan perawatan medis, pelatih wajib menunjuk satu pemain lapangan untuk meninggalkan lapangan.
Pemain tersebut harus berada di luar lapangan setidaknya selama satu menit setelah pertandingan kembali dimulai, sehingga tim untuk sementara bermain dengan 10 pemain.
FA juga menetapkan mekanisme yang cukup ketat. Pelatih hanya diberi waktu 10 detik untuk menentukan pemain yang harus keluar. Apabila tidak ada keputusan dalam batas waktu tersebut, kapten tim secara otomatis menjadi pemain yang harus meninggalkan lapangan. Selain itu, pemain yang ditunjuk wajib keluar dari lapangan dalam waktu maksimal 10 detik setelah instruksi diberikan wasit.
Meski demikian, aturan ini tidak berlaku untuk seluruh situasi cedera. IFAB dan FA memberikan sejumlah pengecualian demi mengutamakan keselamatan pemain.
Misalnya, apabila kiper mengalami benturan keras dengan pemain lain, mengalami pendarahan, atau cedera akibat pelanggaran lawan yang menghasilkan tendangan bebas. Dalam kondisi tersebut, tim tidak akan dikenai sanksi kehilangan satu pemain lapangan.
Lahirnya aturan ini tak lepas dari sejumlah kontroversi yang terjadi sepanjang musim lalu. Salah satu yang paling disorot adalah tuduhan pelatih Leeds United, Daniel Farke, terhadap Gianluigi Donnarumma. Farke menilai kiper Manchester City saat itu sengaja berpura-pura cedera untuk mematahkan momentum serangan timnya.
Baca Juga: Chelsea Sudah Siapkan Nomor untuk Danny Welbeck! Transfer Tinggal Tunggu Resmi, Siapa yang Tergusur?
Kritik serupa juga pernah dilontarkan beberapa manajer lain yang menilai praktik tersebut semakin sering digunakan sebagai bagian dari strategi pertandingan.
Uji coba regulasi baru ini akan dimulai lebih dahulu di ajang Carabao Cup sebelum diterapkan sepanjang musim kompetisi domestik Inggris. Nantinya, FA bersama IFAB akan mengevaluasi efektivitas aturan tersebut sebelum memutuskan apakah layak diterapkan secara permanen pada musim-musim berikutnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan sepak bola Inggris dalam mengurangi praktik membuang waktu. Sebelumnya, regulator juga telah memperkenalkan sejumlah aturan baru terkait percepatan lemparan ke dalam, tendangan gawang, hingga pergantian pemain agar durasi bola aktif dalam pertandingan semakin meningkat.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









