Miris! Guru Agama di SDN Sebatik Diduga Mengalami Perundungan Sampai Akhirnya Harus Dilarikan ke Rumah Sakit

AKURAT BANTEN - Dunia pendidikan kini kembali digegerkan dengan kejadian yang menimpa guru agama di SDN Sebatik, Kalimantan Utara.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat lantaran perundungan yang biasanya terjadi pada murid, ini terjadi dikalangan guru yang seharusnya menjadi sosok yang digugu dan ditiru.
Adapun dampak perundungan baik di luar lingkungan maupun di lingkungan kerja itu sangatlah buruk, terlebih untuk kesehatan mental si korban.
Baca Juga: Simak! Begini Cara Mengikuti Simulasi TKA Jenjang SD, SMP, Hingga SMA
Disamping itu, kabarnya guru agama di SDN Sebatik diduga mengalami perundungan bukan dari pihak luar melainkan dari rekan kerjanya. Parahnya lagi tunjangan guru yang harusnya ia dapatkan diduga tidak cair selama 1 tahun lamanya.
Sementara itu, diketahui bahwa guru agama ini bernama ibu Sitti Halimah. Sebelumnya, ibu Halimah dikabarkan mengalami tekanan psikis yang cukup berat hingga akhirnya kondisinya menurun dan harus dilarikan ke RSUD Sarakan.
Berdasarkan informasi dari Disdik Nunukan diketahui penyebab kejadian miris tersebut yang tidak lain diduga karena adanya dendam pribadi antara kepala sekolah dengan Bu Sitti Halimah.
Salah satu perundungan yang didapatkan Bu Sitti diduga yaitu tidak diperbolehkan masuk ruang guru dan sempat juga di lempari sampah.
Untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut tim diskdik Nunukan melakukan investigasi yang tanpa dihadiri oleh kepala sekolah SDN 001 sebatik.
Baca Juga: Misi Kemanusiaan di Gaza: TNI Siapkan Pasukan Perdamaian Berpengalaman, Tunggu Komando Presiden!
Dimana nantinya kepala sekolah SDN Sebatik ini akan diserahkan kepada pimpinan dan dilaporkan ke BPSDM untuk melakukan pemecatan terhadap kepala sekolah SDN Sebatik.
Selain itu juga diperlukan adanya pengayaan terhadap guru-guru di Indonesia ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 10Bikin Guru Terharu, Celine dari Pontianak Dipercaya Bawa Baki Merah Putih di Istana



