Mahfud MD Pertanyakan URI Bentukan Prabowo, Soroti Jabatan 'Gubernur' Sebelum Ada Rektor

AKURAT BANTEN – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyoroti proses pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) yang diinisiasi pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, pendirian sebuah perguruan tinggi semestinya mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam regulasi pendidikan tinggi.
Mahfud mempertanyakan munculnya jabatan "Gubernur" sebagai pimpinan Universitas Republik Indonesia, sementara struktur dasar kampus seperti rektor, fakultas, program studi, maupun aspek administratif lainnya dinilai belum dijelaskan secara utuh kepada publik.
Menurut Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut, dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia pimpinan universitas dikenal dengan sebutan rektor.
Baca Juga: Kronologi Satpam Dapur MBG Ciputat Curi 1.700 Ompreng, Uangnya Dipakai Beli Narkoba
Karena itu, penggunaan nomenklatur lain dinilai perlu memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan dalam tata kelola perguruan tinggi.
Ia menjelaskan bahwa proses pendirian universitas biasanya diawali dengan pemenuhan berbagai persyaratan administratif dan akademik, mulai dari studi kelayakan, penyediaan sarana prasarana, pembentukan program studi, hingga penerbitan izin operasional.
Setelah seluruh tahapan itu selesai, barulah dilakukan pengangkatan pimpinan universitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Mahfud menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan ditujukan kepada sosok tertentu, melainkan sebagai pandangan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Pernyataan tersebut memunculkan berbagai respons dari masyarakat.
Sebagian menilai kritik Mahfud merupakan masukan agar tata kelola pendidikan tinggi tetap berjalan sesuai regulasi, sementara pihak lain menilai pemerintah memiliki pertimbangan tersendiri dalam membangun institusi pendidikan baru.
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah mengenai alasan penggunaan istilah "Gubernur" sebagai pimpinan Universitas Republik Indonesia maupun tahapan pembentukan kampus tersebut sebagaimana disoroti Mahfud.
Pengamat administrasi negara menilai setiap kebijakan pemerintah terbuka untuk dikritisi selama disampaikan berdasarkan argumentasi hukum.
Baca Juga: Sepatu Emas Ronaldo Curi Perhatian Dunia, Tapi Aksi CR7 di Piala Dunia 2026 Berakhir Dramatis
Mereka juga mengingatkan bahwa klarifikasi dari pemerintah diperlukan agar tidak muncul berbagai penafsiran yang berbeda di tengah masyarakat.
Perdebatan mengenai Universitas Republik Indonesia diperkirakan masih akan berlanjut seiring munculnya pandangan dari kalangan akademisi, praktisi hukum, hingga masyarakat.
Kepastian mengenai kesesuaian prosedur pendiriannya pada akhirnya bergantung pada penjelasan resmi pemerintah serta ketentuan hukum yang menjadi dasar pembentukan institusi tersebut.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!





