Banten

Mantan Hakim Agung Bongkar Kejanggalan Polemik Ijazah Jokowi, Kenapa UGM Tak Ikut Digugat?

Aullia Rachma Puteri | 4 Agustus 2026, 21:44 WIB
Mantan Hakim Agung Bongkar Kejanggalan Polemik Ijazah Jokowi, Kenapa UGM Tak Ikut Digugat?
antara ijazah jokowi dan UGM

AKURAT BANTEN – Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyoroti arah proses hukum dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, apabila ada pihak yang meyakini dokumen tersebut tidak sah atau palsu, maka lembaga yang menerbitkannya juga semestinya menjadi bagian dari objek gugatan.

Gayus menjelaskan bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan institusi yang mengeluarkan ijazah Jokowi.

Karena itu, ia mempertanyakan alasan mengapa langkah hukum lebih banyak ditujukan kepada individu, sementara perguruan tinggi yang menerbitkan dokumen tersebut tidak ikut dipersoalkan dalam proses peradilan.

Baca Juga: Alumni UGM Balik Tantangan Penuding Ijazah Jokowi Palsu 'Bagian Mana yang Dipersoalkan?'

Menurutnya, apabila yang dipermasalahkan adalah keabsahan sebuah ijazah, maka aspek administrasi penerbitan dokumen juga perlu diuji.

Dengan melibatkan institusi penerbit, pengadilan dapat memeriksa secara menyeluruh proses penerbitan hingga legalitas dokumen yang menjadi pokok sengketa.

Gayus menilai pendekatan tersebut akan membuat substansi perkara lebih jelas.

Hakim dapat menilai tidak hanya klaim dari pihak-pihak yang bersengketa, tetapi juga mendengar penjelasan resmi dari lembaga yang memiliki kewenangan menerbitkan ijazah.

Baca Juga: Siap Patahkan Tuduhan, Tim Hukum Jokowi Bawa Bukti Kejutan dari SD Sampai Lulusan UGM ke Pengadilan

Ia juga mengingatkan bahwa setiap tuduhan dalam perkara hukum harus dibangun di atas alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, pembuktian di pengadilan tidak cukup hanya berdasarkan dugaan atau opini yang berkembang di ruang publik.

Dalam sistem hukum Indonesia, lanjut Gayus, terdapat mekanisme yang dapat digunakan untuk menguji legalitas suatu dokumen apabila memang muncul keberatan dari pihak tertentu.

Karena itu, penentuan objek gugatan menjadi aspek penting agar pemeriksaan dapat menyentuh pokok persoalan.

Baca Juga: Kritik MBG Berujung Laporan Polisi, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan Firdaus Oiwobo

Polemik mengenai ijazah Jokowi sendiri telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir dan memunculkan berbagai pendapat dari akademisi, praktisi hukum, maupun tokoh masyarakat.

Sejumlah proses hukum juga telah ditempuh oleh pihak-pihak yang terlibat untuk menguji berbagai klaim yang berkembang.

Di sisi lain, Universitas Gadjah Mada sebelumnya telah menyampaikan bahwa Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan dan menyatakan data akademik yang dimiliki kampus sesuai dengan dokumen yang tersimpan.

Penjelasan tersebut menjadi salah satu bagian yang turut diperhatikan dalam dinamika polemik tersebut.

Baca Juga: Kritik MBG Berujung Laporan Polisi, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan Firdaus Oiwobo

Gayus menilai seluruh perdebatan mengenai keaslian ijazah pada akhirnya harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Ia mengingatkan bahwa keputusan pengadilan akan menjadi dasar utama dalam menentukan fakta hukum setelah seluruh bukti dan keterangan diperiksa secara objektif.

Menurutnya, apabila semua pihak menghormati proses hukum, maka polemik yang selama ini berkembang di ruang publik dapat memperoleh kepastian.

Ia juga berharap setiap langkah hukum yang ditempuh benar-benar diarahkan pada substansi persoalan sehingga putusan yang dihasilkan mampu memberikan kejelasan bagi seluruh pihak.

Baca Juga: TERUNGKAP! Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Alat Pelacak Misterius Usai Demo, Notifikasi HP Bongkar Aksi Intelijen? Ternyata...

Tag SEO:

  • berita hukum Indonesia

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.