8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Yuk Kenali Lebih Dekat!

AKURAT BANTEN - Pada hakikatnya semua harta yang dimiliki manusia hanyalah titipan dari Allah SWT. Di dalam harta tersebut ada hak sebagian orang yang lebih membutuhkan. Bahkan Islam menyediakan cara bagi orang yang mengeluarkan hartanya di jalan Allah SWT, salah satunya yaitu dengan membayar zakat.
Zakat menjadi salah satu kewajiban yang harus ditunaikan umat Muslim di bulan Ramadhan selain berpuasa. Zakat fitrah juga diwajibkan atas jiwa baik laki-laki dan perempuan muslim menjelang idul fitri.
Orang yang menunakan zakat disebut muzaki, sedangkan orang yang menerima zakat dinamakan dengan mustahik.
Baca Juga: 7 Keistimewaan Malam Lailatul Qadar, Gapai Pahala di Malam yang Mulia!
Sebagai agama yang sempurna, Islam telah menetapkan siapa saja mustahik yang berhak untuk mendapatkan zakat agar harta zakat dapat benar- benar manfaat.
Penasaran, siapa sajakah golongan orang yang menerima zakat? Simak ulasan berikut ini.
8 Golongan Orang yang Menerima Zakat
Mengutip dari tafsir Ibnu Katsir dan buku Rahasia Puasa & Zakat oleh Muhammad Al- Baqir, berikut ini merupakan delapan golongan orang yang yang berhak untuk menerima zakat diantaranya:
Fakir
Golongan mustahik pertama yang berhak menerima zakat yaitu fakir. Hal ini dikarenakan fakir lebih membutuhkan daripada golongan lainnya.
Fakir merupakan golongan orang yang tidak memiliki harta serta tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup.
Miskin
Berbeda dengan fakir, miskin adalah mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kehidupan dasarnya.
Baca Juga: 5 Keistimewaan Malam Nuzulul Quran, Bikin Kamu Jadi Tambah Beriman!
Orang yang memiliki penghasilan namun belum cukup untuk kebutuhan hidupnya maka orang tersebut termasuk ke dalam golonga miskin.
Amil
Amil merupakan golongan orang yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Orang yang masuk ke dalam golongan amil yaitu ketua petugas pengumpulan zakat, sekretaris, bendahara serta petugas lainnya.
Namun, amil tidak boleh termasuk seorang pemimin tertinggi negeri maupun hakim. Amil juga tidak boleh berasal dari kerabat atau keluarga.
Mualaf
Golongan orang yang berhak menerima zakat selanjutnya adalah Mualaf. Mualaf adalah orang yang baru masuk islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
Baca Juga: 9 Hal yang Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan, Berikut Penjelasan Buya Yahya!Riqab
Riqab yang dimaksud adalah mukatib.Artinya hamba sahaya yang melakukan perjanjian bebas. Harta zakat yang diberikan dimaksudkan untuk membebaskan perbudakan.
Gharimin
Gharimin adalah orang kurang mampu yang berutang untuk keperluan ketaatan kepada Allah SWT atau untuk hal yang mubah. Maka dari itu ia berhak untuk mendapatkan bagian dari harta zakat dan boleh diberi zakat.
Fisabilillah
Orang yang termasuk ke dalam golongan ini adalah orang yang berjuang di jalan Allah SWT untuk membela ajarannya tapi mereka tidak menerima upah dari negara departemen atau bahkan lembaga terkait.
Baca Juga: 9 Hal yang Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan, Berikut Penjelasan Buya Yahya!
Pejuang fisabilillah berhak menerima zakat sekalipun tergolong orang yang kaya. Ini diberikan untuk mereka sebagai dorongan agar tetap semangat berjuang di jalan Allah SWT.
Ibnu Sabil
Ibnu sabil dimaksudkan untuk orang musafir atau orang yang sedang berada dalam perjalanan jauh ke suatu negeri dan tidak bermaksud untuk maksiat. Apabila ibnu sabil tidak memiliki ongkos untuk berangkat maupun pulang ke negerinya maka ia boleh diberikan sebagian harta zakat.
Nah, itulah delapan golongan Mustahik yang berhak untuk menerima zakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”









