Apa itu I’tikaf? Berikut Pengertian Lengkap Dengan Waktu Pelaksanaanya

AKURAT BANTEN - I’tikaf menjadi salah satu amalan yang bisa dikerjakan umat Muslim di Bulan Ramadhan. Biasanya I’tikaf dilakukan pada 10 malam terakhir Ramadhan.
Banyak umat Muslim yang melaksanakan I’tikaf untuk meraih malam Lailatul Qadar. Seperti dilansir dari NU Online, dalam salah satu haditsnya Rasulullah SAW menyebutkan bahwa orang yang melakukan i’tikaf di sepuluh malam terakhir bagaikan beri’tikaf bersamanya.
Lalu, bagaimana pelaksanaan i’tikaf itu sendiri? Untuk menjawab pertanyaan tersebut berikut akan dijelaskan tentang pengertian I’tikaf dan bagaimana ketentuan pelaksanaanya.
Baca Juga: 7 Keistimewaan Malam Lailatul Qadar, Gapai Pahala di Malam yang Mulia!
Pengertian I’tikaf
Secara bahasa i’tikaf berasal dari kata ‘akafa-ya’kifu-ukufan. Apabila dikaitkan dengan “an al-amr” maka menjadi “akafahu an al-amr” yang berarti mencegah. Sementara itu, jika i’tikaf dikaitkan dengan kata “ala” maka menjadi “akafa ‘ala al-amr” yang berarti menepi.
Dalam pengembangannya menjadi i’takafa-ya’takifu-i’tikafan yang memiliki arti tetap tinggal pada suatu tempat. Sedangkan menurut istilah, makna i’tikaf yaitu berdiam diri di masjid disertai dengan niat.
Rukun dan Syarat I’tikaf
Bagi umat Muslim yang akan melaksanakan i’tikaf hendaklah memenuhi rukun dan syaratnya.
Baca Juga: Serupa Tapi Tak Sama, Inilah Perbedaan Malam Lailatul Qadar dan Nuzulul Quran!
Rukun I’tikaf
- Niat
- Berdiam diri di masjid
- Masjid
- Orang yang beri’tikaf
Syarat I’tikaf
- Beragama Islam/ Muslim
- Orang yang berakal
- Suci dari hadas besar
Baca Juga: Wanita Haid dan Nifas Bisa Meraih Pahala Malam Lailatul Qadar? Simak Cara Berikut Ini
Waktu Pelaksanaan I’tikaf
I’tikaf dapat dilakukan kapan saja sekalipun pada waktu yang diharamkan shalat. Namun, i’tikaf lebih utama dilakukan pada 10 malam terakhir di bulan Ramadhan agar bisa meraih keutamaan malam Lailatul Qadar yang waktu pelaksanaanya di rahasiakan Allah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027








