Niat dan Tata Cara Mandi Sunnah Idul Fitri, Lengkap dengan Hukum Pelaksanaanya!

AKURAT BANTEN - Tak terasa Idul Fitri akan segera tiba. Namun dalam pelaksanaanya umat Muslim diharuskan untuk melaksanakan mandi sunnah Idul Fitri sebelumnya. Lantas, bagaimana niat dan tata cara pelaksanaanya? Berikut ulasannya.
Dikutip Akurat Banten dari situs resmi Nahdlatul Ulama, mandi sunnah Idul Fitri sangatlah dianjurkan baik bagi Muslim laki-laki maupun perempuan. Mandi sunnah ini juga tidak hanya diperuntukan bagi Muslim yang hendak shalat ied saja melainkan untuk seorang wanita yang sedang haid dan nifas.
Dalam kitab Al Muwatha, mandi sunnah Idul Fitri berlaku bagi umat Islam yang tidak menghadiri shalat ied. Berikut akan dijelaskan niat dan tata cara mandi sunnah Idul Fitri.
Baca Juga: Arti Taqabbalallahu Minna Wa Minkum yang Sering Diucapkan saat Idul Fitri, Ini Cara Menjawabnya!
Niat Mandi Sunnah Idul Fitri
Adapun niat untuk melaksanakan mandi sunnah Idul Fitri sebagai berikut:
“Nawaitu ghusla iidifitri sunnatan lillahi ta’ala.”
Artinya: Aku niat mandi Idul Fitri, sunnah karena Allah ta’ala.
Tata Cara Mandi Sunnah Idul Fitri
Mandi sunnah sebelum sholat Idul Fitri bertujuan untuk membersihkan dan mensucikan badan dari kotorsn maupun najis yang menempel di badan. Bagi yang ingin melaksanakan mandi sunnah ini berikut tata caranya:
- Membaca niat mandi sunnah Idul Fitri
- Membaca basmalah dan berdoa memohon perlindunan Allah dari godaan syaiton
- Dilanjutkan mencuci kedua telapak tangan hingga bersih
- Mencuci kemaluan dan bagian tubuh yang terkena najis jika ada
- Berwudhu seperti wudhu untuk sholat
- Mencuci seluruh badan mulai dari kepala hingga kaki dengan air bersih dan suci
- Mengusap seluruh badan dengan tangan agar tidak ada yang terlewatkan.
Baca Juga: Apakah Hukum Tukar Uang Baru Jelang Lebaran Termasuk Riba? Begini Penjelasannya
Hukum Mandi Sunnah
Meskipun tidak ada satu pun yang shahih, dalam buku Shalatul Mu’min Buku Induk Shalat, para ulama sepakat bahwa mandi sunnah Idul Fitri hukumnya sunnah.
Kemudian dalam buku Fiqih Sunnah disebutkan bahwa pengarang kitab Al-Badar Al-Munir berkata bahwa semua hadits yang membahas mandi pada kedua hari raya adalah dha’if. Selain itu juga terdapat beberapa perkataan sahabat nabi yang menyatakan bahwa mandi pada dua hari raya adalah sunnah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








