Bacaan Niat dengan Artinya dan Tata Cara Mandi Jelang Puasa Nisfu Syaban

AKURAT BANTEN - Malam Nisfu Syaban menjadi malam yang istimewa bagi umat muslim.
Dalam menyambut malam Nisfu Syaban, seluruh umat muslim berlomba untuk melaksanakan amalan sebagai wujud ketakwaan kepada Allah SWT.
Malam Nisfu Syaban dipercaya sebagai malam yang penuh pengampunan dari Allah SWT.
Oleh karena itu, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah di malam Nisfu Syaban untuk mencari keberkahan Allah SWT.
Baca Juga: Waspada Virus Nipah, Kemenkes Imbau Warga Jangan Minum Air Aren Langsung dari Pohonnya!
Malam Nisfu Syaban dimulai pada pertengahn bulan yaitu tanggal 14 Syaban 1447 Hijriah dari terbenam matahari hingga terbit fajar di tanggal 15 syaban.
Adapun salah satu amalan yang biasa dilakukan umat islam adalah melaksanakan mandi khusus pada malam Nisfu Syaban.
Mandi khusus pada malam NIsfu Syaban ini diniatkan untuk mensucikan diri sebelum memasuki bulan yang penuh keberkahan.
Baca Juga: Danantara Tegaskan Batas Bisnis Asuransi BUMN, Area Tumpang Tindih Penjaminan Mulai Dibereskan
Bacaan Niat Mandi Nisfu Syaban
"Nawaitu Ghusla litathhiri nafsi fi laylati nisfi sya'bani lillahi ta'ala"
Artinya : Aku berniat mandi untuk mensucikan diri pada malam Nisfu Syaban karena Allah Ta'ala
Tata Cara Mandi Nisfu Syaban
- Berniat
- Membasuh kedua tangan hingga pergelangan
- Membersihkan bagian tubuh yang kotor dan terkena najis termasuk hidung dan mulut
- Siram seluruh tubuh dari kepala hingga ujung kaki dan pastikan tidak ada yang terlewat
- Baca doa setelah mandi
Baca Juga: DPMPTSP Tangsel Batalkan Izin Reklame Raksasa di Jalan Promoter Serpong
Doa Setelah Mandi Nisfu Syaban
"Allahuma aj'alni minat-tawwabina waj'alni minal-mutathahhirin"
Artinya : Ya allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan termasuk orang-orang yang mensucikan diri
Segera sambut malam Nisfu Syaban dengan persiapan untuk menambah kekhusukan saat beribadah kepada Allah.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026


