Banten

Sidak Rutan Serang, Irwil I Itjen Kemenkumham Pastikan Hak Narapidana Terpenuhi

Irsyad Mohammad | 5 Oktober 2023, 21:05 WIB
Sidak Rutan Serang, Irwil I Itjen Kemenkumham Pastikan Hak Narapidana Terpenuhi

AKURAT BANTEN - Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI melakukan inspeksi mendadak ke Rutan Serang. 

Kegiatan ini dilaksanakan Inspektur Wilayah 1 bersama jajaran, didampingi Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten.

Dikatakan Ika Yusanti, Irwil I, dirinya melakukan kontrol terhadap bangunan Rutan Serang, blok hunian, kamar hunian dan dapur Rutan Serang.

Baca jugaViral! Pelaku Curanmor di Kabupaten Tangerang Gagal Beraksi, Kabur Diteriaki Maling

"Kita harus selalu melakukan kontrol terhadap hak-hak narapidana ataupun tahanan, terutama Rutan Serang ini. Jangan sampai ada hak-hak mereka yang tidak terpenuhi," katanya, Kamis (5/10/2023).

Selain kontroling, Ika juga melakukan penguatan terhadap regu pengamanan agar melakukan mitigasi resiko pada area rawan yang berpotensi terjadi gangguan kamtib.

"Laksanakan tugas sesuai SOP, serta mengimplementasikan kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini, komitmen berantas narkoba, sinergitas dengan APH, plus back to basic," ungkapnya.

Baca jugaKesaksian 3 Mahasiswa Korban Kekerasan Polisi saat HUT Pemprov Banten ke-23

Diakhir kegiatan, Ika mengingatkan kepada seluruh jajaran Rutan Serang, bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) petugas harus memberikan pelayanan baik kepada masyarakat.

"Kita adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), kita harus memberikan pelayanan terbaik dan sepenuh hati kepada masyarakat," tandasnya

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.