Pemprov Banten Sosialisasikan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2024, Langkah Pencegahan Korupsi di Pemerintah Desa

AKURAT BANTEN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Inspektorat Provinsi Banten melaksanakan Sosialisasi Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2024, Senin (12/8/2024).
Sosialisasi dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh ratusan kepala desa dan perangkat pemerintah desa.
Baca Juga: Warganet Anggap Istana Garuda IKN Ingkar Desain, Penampakannya Seperti Istana Kelelawar
Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan merupakan salah satu upaya mewujudkan desa sebagai basis utama untuk menggiatkan antikorupsi.
Diharapkan dengan desa yang bebas dari korupsi ini dapat mengantarkan Indonesia bebas dari korupsi.
"Tujuan pelaksanaan program giat ini adalah terwujudnya desa antikorupsi dengan penanaman nilai-nilai integritas kepada pemerintah dan masyarakat desa.
Sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, akuntabel, transparan dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme," ungkap Fitri.
Dijelaskan Fitri, terdapat 9 nilai antikorupsi yang harus diterapkan oleh individu maupun oleh perangkat pemerintahan mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pemerintah pusat.
Baca Juga: ASN Jadi Korban Akibat Data BKN Diretas, Himbau Segera Ganti password dan Kata Kunci
Nilai antikorupsi yang bisa diterapkan oleh setiap individu yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
"Selain itu, ada 5 indikator desa antikorupsi. Yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal," katanya.
Selanjutnya, Fitri menuturkan Provinsi Banten telah memiliki satu desa percontohan yang telah menerapkan nilai-nilai antikorupsi. Bahkan menjadi salah satu desa antikorupsi terbaik nasional, yaitu Desa Gunungbatu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak.
"Kita berharap ke depan akan muncul lagi desa-desa percontohan antikorupsi di Provinsi Banten," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






