Kemenkumham Banten melalui Yayasan Griya Warada Berikan Makan Siang Gratis Setiap Senin hingga Jum'at Bagi Masyarakat Kurang Mampu

AKURAT BANTEN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten hadir memberikan kepedulian bagi sesama dengan menyediakan makan siang gratis bagi masyarakat kurang mampu melalui yayasan Griya Warada Banten.
“Yayasan Griya Warada Banten akan memberikan Program Makan Bergizi yang dilaksanakan setiap hari Senin sampai Jum’at dimulai pukul 12.00 siang, diperuntukkan bagi warga sekitar serta masyarakat lainnya yang membutuhkan secara gratis,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Romi Yudianto, Rabu (30/10/2024).
Yayasan Griya Warada Banten yang memiliki arti Rumah Kasih Sayang didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU 0016138, AH.01.04, TAHUN 2024 tentang Pengesahan Berdirinya Yayasan Griya Warada Banten yang berkedudukan di Kota Serang sesuai dengan Akta Notaris Nomor 06, tanggal 08 Oktober 2024.
Selain Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi unggulan, kedepan Yayasan Griya Warada Banten akan memiliki program seperti bantuan sosial, pendidikan, kursus berbahasa asing, dan lainnya.
Romi Yudianto berharap melalui program ini dapat terbangun sinergitas kepedulian dari Instansi Pemerintah dengan klien pemasyarakatan yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak.
Baca Juga: PSSI meluncurkan Garuda ID untuk Pembelian Tiket Pertandingan Timnas, Cek Cara Pendaftarannya!
“Hal ini merupakan wujud implementasi program Pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita dan arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto yakni Program Makan Bergizi sebagai Program Strategik Pemerintah, yang kita harapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tandasnya.
Turut menambahkan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bante,n Jalu Yuswa Panjang menyebutkan, Griya Warada Banten dalam melaksanakan program pemberian makan siang gratis berkolaborasi dengan Griya Abhipraya Jawara Balai Pemasyarakatan Kelas I Serang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 10Bikin Guru Terharu, Celine dari Pontianak Dipercaya Bawa Baki Merah Putih di Istana



