Sumburan Lumpur Gegerkan Warga di Tangerang, BPBD: Tidak Ada Gas Berbahaya

AKURAT BANTEN - Semburan air dan lumpur yang diduga gas pada pengeboran sumur yang terjadi di Kampung Panongan, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang menghebohkan warga.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang bergerak cepat dalam penanganan laporan luapan lumpur tersebut. Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, ada satu unit mobil pemadam kebakaran Mako Curug beserta tiga personel BPBD Kabupaten Tangerang.
“Dalam penanganan hal ini, kami bekerjasama dengan Kapolsek Panongan dan empat jajarannya untuk mengamankan TKP (tempat kejadian perkara) apabila ada sesuatu hal yang membahayakan,” ujarnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, warga sekitar tetap diharapkan agar tenang.
Baca Juga: Bentrok Polisi dengan Masyarakat Adat di Batam, Sekolah Ditembaki Gas Air Mata
“Warga juga diimbau agar berhati-hati saat melakukan pengeboran dan tidak terjadi lagi kejadian seperti ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung, mengatakan, masyarakat harus lebih berhati-hati saat melakukan pengeboran jangan sampai ada lokasi atau wilayah yang akan dilakukan sumur bor namun bersinggungan dengan pipa.
“Kami Polsek Panongan mengimbau masyarakat dalam pelaksanaan untuk membuat sumur bor agar berkoordinasi dengan kami, dan kejadian seperti ini bisa dijadikan pembelajaran untuk tidak terjadi lagi,” tuturnya.
Sebagai informasi, BPBD Kabupaten Tangerang telah melakukan pengetesan semburan dengan cara membakar semburan tersebut, dan hasilnya dinyatakan tidak mengandung gas yang berbahaya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!




