Banten

Keterbatasan Alat, Pasien Obesitas 230 Kg di Tangerang akan Dirujuk Kembali ke RSCM

Noudhy Valdryno | 10 Januari 2024, 21:02 WIB
Keterbatasan Alat, Pasien Obesitas 230 Kg di Tangerang akan Dirujuk Kembali ke RSCM

AKURAT BANTEN - Pihak RSUD Kabupaten Tangerang masih berupaya agar kondisi penderita obesitas Engky (33) yang memiliki bobot 230 Kg dapat membaik.

Pemindahan fasilitas kesehatan (Faskes) terpaksa dilakukan demi memaksimalkan penanganan pasien pria warga Desa Pesanggrahan, Solear, Kabupaten Tangerang itu.

Mengingat kondisi yang semakin mengkhawatirkan, Engky yang berprofesi sebagai driver ojek online (Ojol) itu akan segara dipindahkan ke Rumah sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ganjar Senang Ketika Anies Mengucapkan Selamat HUT Ke-51 PDIP di Akun Instagramnya

“Alasan pasien dirujuk ke RSCM, lantaran pasien sebelumnya memiliki riwayat pengobatan di faskes tersebut,” ujar Kepala Humas Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, dr Hilwani, Rabu (10/1/2024).

Dia menyebutkan, Engky yang kini mengalami pembengkakan pada bagian kakinya itu, sebelumnya pernah melujanan perawatan di RSCM pada tahun 2022, namun tidak dilanjutkan lantaran keterbatasan biaya.

“Ada kemungkinan akan dirujuk ke RSCM lagi. Yang penting kondisi sekarang diperbaiki hemodinamik atau aliran darah yang tidak stabil,” ungkapnya. 

Walau diakui dr Hilwani jika Engky memiliki trauma jika dipindahkan pengobatannya, pihaknya akan melakukan edukasi terhadap pasien.

“Sebab alat di rumahnya memiliki keterbatasan soal penyakit yang dialami pasien,” katanya.

Baca Juga: 42.588 APK Ditertibkan, Bawaslu Catat Tangsel Paling Banyak Melanggar

Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kabupaten Tangerang, dr Muhammad Rifky akan berkoordinasi dengan pihak RSCM, agar pasien memiliki kamar untuk perawatan saat tiba di rumah sakit.

“Saat ini menunggu RSCM tempatnya ada. Agar pasien tidak bolak-balik agar pasien bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal,” terangnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.