Banten

Ketua Panwascam Jayanti Dipecat, Diduga Peras Caleg Partai Demokrat Rp20 Juta

Mitha Theana | 31 Januari 2024, 17:49 WIB
Ketua Panwascam Jayanti Dipecat, Diduga Peras Caleg Partai Demokrat Rp20 Juta

AKURAT BANTEN - Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat, Suwandi mengaku diperas Rp20 juta oleh Ketua Panwascam Jayanti, Sarnaja. 

Peristiwa ini pun telah dilaporkan Bawaslu dan Sarnaja pun dipecat. 

Ketua Divisi Penindakan Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ulumudin membenarkan pemecatan terhadap Ketua Panwascam Jayanti itu. 

Baca Juga: Pegawai Kemenag Lebak Dilaporkan ke Polisi karena Telantarkan Anak Istri

"Sarnaja terbukti melakukan pelanggaran kode etik atas dugaan pemerasan terhadap Caleg Partai Demokrat, Suwandi," katanya, dikutip Akurat Banten, Rabu (31/1/2024). 

Dijelaskan, pemecatan terhadap Sarnaja dilakukan berdasarkan hasil kajian dan rapat pleno pimpinan, pada Selasa (23/1/2024). 

"Dari hasil kajian dan rapat pleno tersebut, disimpulkan bahwa Sarnaja terbukti melakukan pelanggaran kode etik sumpah janji penyelenggara pemilu," sambungnya. 

Berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu, sanksinya adalah pemecatan.

Baca Juga: Nyamar Jadi Dokter, Pasukan Israel Tembak 3 Kepala Pria Palestina yang Sedang Dirawat di RS Gaza

Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan Caleg Partai Demokrat ini berawal dari laporan salah satu aktivis, di Kabupaten Tangerang.

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa Sarnaja diduga melakukan pelanggaran Pemilu, dengan meminta uang sebesar Rp20 juta.

"Calegnya akan kita proses juga. Diproses pasca rekomendasi Panwaslu. Kita berangkat dari keterangan para pihak terkait," tukasnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.