Resmi! Batik Sundara Loka, Desain Motif Ciri Khas Kota Tangerang

AKURAT BANTEN - Pemkot Tangerang yang baru-baru ini meluncurkan desain motif batik khas Kota Tangerang yang dinamai “Sundara Loka”, telah resmi tercatat sebagai karya cipta yang dilindungi hak cipta.
Hal tersebut, tercatat dalam Surat Pencatatan Ciptaan dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk motif batik yang baru diluncurkan.
Baca Juga: BPS: Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Banten Triwulan III 2024 Mencapai 4,93 Persen
Dalam kesempatannya, Penjabat (Pj ) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil karya masyarakat Kota Tangerang, melalui lomba desain motif batik yang diselenggarakan oleh Pemkot yang telah memiliki catatan resmi pada HAKI.
"Alhamdulillah, hari ini Direktorat HAKI telah menerbitkan Hak Cipta untuk Desain Batik yang baru saja diluncurkan," ujar Dr. Nurdin, Selasa (5/11).
Lebih lanjut, Dr. Nurdin kembali menjelaskan, desain motif batik tersebut memadukan ikon-ikon penting Kota Tangerang, seperti Masjid Al Azhom, Jembatan Berendeng, Pintu Air Sepuluh, dan Masjid Kali Pasir.
Baca Juga: Bawa Lutung dan Burung dari Jatinegara, WNA India Ditangkap di Bandara Soetta
"Desain ini mencerminkan berbagai identitas serta sejarah panjang Kota Tangerang," ucapnya.
Tentunya, kata Pj Wali Kota, setelah memiliki hak cipta, motif ini akan menjadi kebanggaan baru dan mencerminkan identitas atau ciri khas Kota Tangerang.
"Melalui desain batik ini, saya berharap dapat menyatukan masyarakat dengan simbol yang mencerminkan keunikan dan kekayaan budaya lokal di Kota Tangerang," ungkap Dr. Nurdin.
Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, berharap, batik “Sundara Loka” tidak hanya sebatas karya namun juga menjadi salah satu ikon kebanggaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”






